• Berita Terkini

    Sabtu, 02 Desember 2017

    Hanya 10 Hari, Pembahasan APBD Kebumen 2018 Akhirnya Ditetapkan

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- DPRD Kebumen bersama eksekutif benar-benar bekerja maraton untuk membahas Raperda APBD tahun anggaran 2018. Pasalnya, pihak eksekutif baru menyampaikan raperda tersebut pada 21 November lalu. Namun, DPRD telah hanya sembilan hari setelah diserahkan. DPRD dan eksekutif telah memutuskan APBD 2018 melalui rapat paripurna pada Kamis (30/11/2017) malam.

    Tidak ada satupun fraksi di DPRD Kebumen yang menolak terhadap Raperda APBD 2018 tersebut. Namun mereka memberikan banyak catatan terhadap keputusan DPRD bersama eksekutif itu. 

    Fraksi Partai Gerindra, pada pendapat akhir fraksinya memberikan sejumlah catatan. Fraksi Gerindra mengingatkan sah tidaknya pembahasan RAPBD, harus sesuai dengan prinsip penyusunan APBD yang setiap tahun selalu ditekankan. Serta dimandatkan dalam Permendagri tentang acuan penyusunan APBD.

    Fraksi Partai Gerindra melihat bahwa kebijakan anggaran yang ada di RAPBD belum mencerminkan kebutuhan yang ada. Hal ini sangat terlihat karena eksekutif inkonsistensi terhadap kebijakan dan kesepakatan yang sudah ditetapkan. Seperti kebijakan diarahkan kepada pertanian tetapi urusan pertanian sangat terbatas. Prioritas adalah penanggulangan kemiskinan tetapi anggaran lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan secara langsung dengan penanggulangan kemiskinan. Seperti pembangunan gedung kantor, rehab gedung kantor, air mancur, tugu lawet dan beberapa program sporadis lainnya.

    "Fraksi Gerindra mengingatkan kedepan agar APBD lebih diarahkan dan difokuskan pada kebutuhan prioritas yang ada," tegas juru bicara Fraksi Gerindra, Wijil Triatmojo, membacakan pendapat akhir fraksinya, Kamis (30/11) malam.

    Seslain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti tahapan dan jadwal pembahasan RAPBD. Fraksi Gerindra menyayangkan proses penyusunan APBD pada tahun ini terkesan di paksakan dan legislatif tidak diberikan ruang dan waktu yang leluasa dalam melakukan pembahasan.

    "Padahal legislatif mempunyai fungsi budgeting dan pengawasan yang harus dijalankan. Fraksi Gerindra meminta ke depan agar eksekutif lebih tepat waktu dalam penyusunan KUA, PPAS dan RAPBD karena hal ini menjadi prinsip yang harus di taati bersama," pintanya.

    Hal senada disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, Probo Indartono, mengatakan dengan waktu pembahasan yang sangat terbatas, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pembahasan substansi Raperda APBD 2018 di alat kelengkapan DPRD. Baik di tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD tidak dapat dilakukan secara maksimal.

    "Keterbatasan waktu menyebabkan laporan dan keputusan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD dengan eksekutif menjadi sangat instan, dan kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi budgeting menjadi tidak terwujud," ujar Probo Indartono.

    Sedangkan, Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Restu Gunawan, mengkritisi penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah. Seharusnya mempertimbangkan kinerja BUMD yang diberikan tambahan penyertaan modal. Apabila BUMD tersebut berkinerja buruk, namun tetap diberikan penyertaan modal maka efektifitas penyertaan modal patut dipertanyakan.

    Menurut Restu, seharusnya penyertaan modal yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam rekening APBD harus berkontribusi dalam peningkatan PAD. Sekaligus berperanserta dalam pelayanan masyarakat sebagai konsumen dengan memuaskan. 

    "Serta transparansi pengelolaan keuangan BUMD seharusnya bisa diakses oleh masyarakat sebagai wujud penerapan akuntabilitas perusahaan dan praktek pengelolaan perusahaan yang baik (Good Coorporate)," ujarnya.

    Terkait belanja proporsi antara belanja modal dan belanja pegawai lebih didominasi belanja pegawai. Hal ini menunjukkan RAPBD 2018 tidak pro rakyat. "Karena alokasi belanja pembangunan yang bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat proporsinya kecil. Proporsi ini menunjukkan RAPBD tahun 2018 lebih banyak terserap oleh belanja pegawai yang menjadikan indikasi APBD tidak sehat," tandasnya.

    Adapun pendapatan pada APBD 2018 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 2,647 triliun lebih. Terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 347,309 miliar lebih. Pendapatan pajak daerah Rp 89,976 miliar, hasil retribusi daerah Rp 47,325 miliar lebih. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 9,416 miliar, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp 200,591 miliar lebih, dana perimbangan Rp 1,683 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 616,356 miliar lebih.

    Sedangkan anggaran belanja pada tahun depan mencapai Rp 2,810 triliun lebih. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,726 triliun lebih dan belanja langsung Rp 1,083 triliun lebih.

    Rapat paripurna yang dimulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo dan dihadiri langsung oleh Bupati Mohammad Yahya Fuad.(ori)
    ===
    Pembahasan Raperda APBD 2018
    21 November: Raperda APBD 2018 Diserahkan ke DPRD Kebumen
    27 November: Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 208
    28 November: Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi
    29 November: Laporan Komisi terhadap Raperda APBD 2018
    30 November: Pukul 09.00 WIB Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD 2018
         Pukul 19.00 WIB Penyampaian Pendapat Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda APBD 2018.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top