• Berita Terkini

    Kamis, 07 Desember 2017

    Hadapi Cuaca Ekstrem, DLH Purworejo Pangkas Pohon Ayoman

    LUKMANHAIM/PURWOREJOEKSPRES
    PURWOREJO - Berpotensi besar mencelakakan pengguna jalan ditengah cuaca ekstrem saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (Din LH) Kabupaten Purworejo melakukan pemangkasan sekaligus perapian pohon ayoman dijalan-jalan protokol di Purworejo.

    Pohon beringin besar di kompleks Alun-alun Purworejo, tepatnya di depan SD Maria juga tidak luput dari perampasan. Pohon tua yang menjadi salah satu identitas Purworejo dirapikan. Alhasil, kini pohon itu jauh lebih rapi dan cantik.

    "Ya, pohon beringin itu sudah terlalu tinggi dan bisa berbahaya jika terjadi hujan besar disertai angin kencang. Tentunya dengan bentuk yang lebih ramping akan lebih kuat diterpa angin," kata Kepala Seksi Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Purworejo, Edi Nur, Kamis (7/12).

    Dijelaskan Edi, sebenarnya kegiatan pemangkasan dan perapian pohon ayoman dilakukan jauh sebelum adanya hujan akibat siklus cempaka atau dahlia yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan itu merupakan salah satu program rutin yang dijalankan oleh pihaknya.

    "Kemarin saat hujan deras dan angin itu tidak ada kejadian yang mencolok. Untungnya pohon yang berpotensi tumbang udah kita tangani terlebih dahulu," jelasnya.

    Diakuinya, kemunculan hujan itu tetap menjadikan pihaknya ketar-ketir. Memiliki banyak pohon ayoman di dalam kota dalam kondisi tua, potensi terjadi pohon tumbang sangat terbuka.

    "Mengantisipasi adanya pohon tumbang, secara rutin kita lakukan pengecekan. Karena banyak kasus, pohon-pohon itu tampak gagah di luar tapi dalamnya krowok(berlubang,red)," imbuhnya.

    Ditambahkannya, Din LH memiliki tanggung jawab merawat pohon ayoman baik yang ada di dalam kota maupun sepanjang jalan kabupaten. Hanya saja karena keterbatasan tenaga menjadikan pihaknya bekerjasama dengan pihak lain untuk bekerjasama.

    "Kita banyak melibatkan masyarakat dimana mereka kerap memberikan laporan ke kita jika ada pohon-pohon di pinggir jalan yang ada di luar kota sudah membahayakan," katanya.

    Melakukan penebangan memang tidak sekedar urusan merubuhkan saja. Ada alur yang harus dijalani karena benda-benda itu merupakan salah satu aset Pemkab. Setiap kali melakukan pemotongan pohon, kayunya diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR).

    "Sedikit banyaknya pohon-pohon itu punya nilai ekonomis dan dimiliki Pemkab. Makanya kita serahkan kesana," imbuh Edi Nur. (luk)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top