• Berita Terkini

    Sabtu, 02 Desember 2017

    Golkar Nilai Penanggulangan Kemiskinan Kebumen Gagal

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kebumen menilai Program Penanggulangan Kemiskinan telah gagal. Pasalnya meski telah dilaksanakan dengan berbagai program, namun ironisnya angka kemiskinan di Kebumen justru melorot.

    Tahun 2017 ini Kebumen menduduki peringkat ke 2 kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Padahal pada tahun sebelumnya yakni 2016 kabupaten berselogan Beriman ini menduduki peringkat ke ketiga dari 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah. Dengan demikian maka program penanggulangan yang saat ini dilaksanakan dinilai tidak efektif, gagal dan hanya menjadi pemborosan anggaran secara kolektif. Padahal anggaran negara mutlak merupakan amanah dari masyarakat yang harus dipergunakan secara tepat dan penuh tanggungjawab.

    Salah satu anggota Fraksi Golkar Restu Gunawan menyatakan permasalahan kemiskinan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, seharusnya dalam menanggulangi persoalan tersebut sudah tidak ada ego sektoral antar OPD. Menanggulangi kemiskinan harus dilaksanakan dengan baik dan sistemastis.

    Bahkan sebaiknya semua OPD terkait dapat duduk bersama dan mencurahkan gagasan serta menyusun program lintas sektoral dan terpadu untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Kabupaten Kebumen.

    “Program penanggulangan kemiskinan yang digagas selama ini telah gagal dan masih bersifat egosektoral," tegasnya pada saat penyampaian laporan Fraksi, Kamis (30/11) malam.

    Dijelaskannya, dalam rangka penanggulangan kemiskinan beberapa OPD melakukan program berdasar pada data. Adapun salah satu data yang digunakan untuk kelancaran program adalah data dari Bappeda Basis Data Terpadu (BDT) . Hal itu sangat disayangkan, sebab data yang disajikan tersebut menurut Fraksi Partai Golongan Karya adalah data yang sudah tidak layak dipergunakan kembali, sebab itu adalah data tahun 2015. “Bagaimana program penanggulangan kemiskinan yang sudah dicanangkan bisa berhasil jika data yang digunakan tidak valid,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu Fraksi Partai Golkar juga menegaskan bahwa penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah seharusnya mempertimbangkan kinerja BUMD yang diberikan tambahan penyertaan modal. Apabila BUMD tersebut berkinerja buruk namun tetap diberikan penyertaan modal maka efektivitas penyertaan modal patut dipertanyakan.

    Seharusnya, lanjut Restu, penyertaan modal yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam Rekening APBD harus berkontribusi dalam peningkatan PAD. Selain itu harus berperan serta dalam pelayanan masyarakat sebagai konsumen dengan memuaskan dan transparansi. “Pengelolaan keuangan BUMD seharusnya bisa diakses oleh masyarakat sebagai wujud penerapan akuntabilitas perusahaan dan praktik pengelolaan perusahaan yang baik (Good Coorporate),” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top