• Berita Terkini

    Kamis, 21 Desember 2017

    FSPRTMM-SPSI Soroti Wacana Cabut Bantuan Bagi Perokok Miskin

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Adanya wacana Bupati Kebumen yang akan mencabut bantuan bagi warga miskin merokok mendapat sorotan. Pasalnya tidak ada korelasinya sama sekali antara merokok dengan kemiskinan. Selain itu dasar pencabutan bantuan untuk warga miskin yang merokok juga tidak mendasar.

    Sorotan terkait wacana tersebut datang dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM-SPSI) Kebumen dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (KSPSD) Kebumen.  Menurut mereka, untuk mengatasi kemiskinan, langkah terpenting yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, dan bukan hanya sekedar memerintah atau menyarankan untuk berhemat.

    Ketua FSPRTMM-SPSI Kebumen Heru Rahman SHI menyampaikan, masyarakat yang kurang mampu dan memang berhak mendapatkan bantuan maka sudah seharusnya dibantu. Adapun merokok atau tidak merokok seharusnya tidak menjadi penghalang bagi warga kurang mampu untuk dapat mengakses bantuan. “Lagi pula merokok juga tidak dapat menjadi tolak ukur bahwa orang tersebut merupakan mampu. Masyarakat yang tidak mampu membeli rokok industri, akan merokok dengan cara nglinting sendiri atau tingwe (nglinting dewe),” tuturnya, Kepada Ekspres di Sekretariat FSPRTMM-SPSI Kebumen, Rabu (20/12/2017).

    Menurutnya, masih banyak hal selain rokok yang menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat yang kurang mampu, seperti handphone android dan barang-barang lainnya. Dijelaskannya, bagi yang mampu mungkin android telah menjadi kebutuhan primer. Sedangkan bagi masyarakat ekonomi  sedang android merupakan kebutuhan sekunder. Namun bagi warga yang kurang mampu android merupakan kebutuhan tersier.  “Lalu kenapa hal itu tidak juga diberlakukan?. Jika yang miskin terus merokok dan kemudian tidak dapat mengakses bantuan maka ini merupakan program yang sangat aneh,” tegasnya.

    Sementara itu Ketua KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin menyampaikan, dalam pandangannya, Bupati Kebumen hanyDa berani tegas terhadap orang-orang kecil, sementara itu disisi lain terkesan sangat lunak. Hal itu salah satunya dicontohkan dengan belum adanya ketegasan terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kebumen. Pasalnya hingga kini perusahaan yang menerapkan UMK paling baru 50 persen saja. “Kalau ingin mengurangi kemiskinan langkah yang tepat yakni meningkatkan penghasilan masyarakat salah satunya dengan menerakan UMK di semua perusahaan yang ada di Kebumen,” paparnya.

    Akif menyampaikan, berhemat memang tepat, sesuai dengan  peribahasa yakni hemat pangkal kaya. Namun jika semua masyarakat berhemat, hal itu juga dapat berpengaruh terhadap perputaran roda perekonomian, sebab daya beli masyarakat akan menurun. Jika sudah demikian maka ekonomi pun akan menjadi sulit dan imbasnya adalah kemiskinan merajalela.

    Namun jika penyelesaian kemiskinan dilaksanakan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat, salah satunya melalui penerapan UMK, serta mendorong terciptanya ekonomi kreatif maka tentunya daya beli masyarakat akan meningkat yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan.  “Jangan sampai, karena belum mampu meningkatkan pendapatan masyakat, lantas meminta masyarakat untuk berhemat,” katanya.

    Akif menambahkan, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur jika merokok menjadi penghalang bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan. Untuk itu jangan sampai pemerintah Kebumen menghentikan bantuan hanya karena warga miskin merokok. “Jika seperti ini justru akan memberi kesan bahwa karena pemerintah belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat , lantas mengkambing hitamkan rokok sebagai penyebab kemiskinan,” ucapnya.

    Sebelumnya telah diberitakan bahwa Bupati Kebumen Ir H Mohammad Yahya Fuad SE mewacanakan akan mencabut bantuan pemerintah bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Kebumen yang anggota keluarganya masih merokok.  Wacana tersebut telah mendapat dukungan penuh dari para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pasalnya, kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa.

    Dukungan itu diberikan menyusul adanya pro dan kontra terhadap wacana tersebut, terutama di jejaring media sosial. Bahkan  TKSK berharap, bupati tidak terpengaruh dengan dinamika yang terjadi. Terlebih tujuan dari kebijakan itu demi kebaikan masyarakat. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top