• Berita Terkini

    Kamis, 07 Desember 2017

    Dana Desa Bisa Untuk Recovery Bencana.

    JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mempersilahkan kepala desa dan perangkat menggunakan sebagian dana desa untuk membiayai proses pemulihan terhadap desa yang dihantam bencana.


    Dalam acara forum koordinasi pengawas dana desa kemarin (6/12), Politikus PKB tersebut menyatakan bahwa Kemendes memahami bahwa saat ini banyak desa-desa, utamanya di pulau jawa yang menghadapi bencana. “Boleh pakai dana desa untuk recovery,” katanya.


    Menurut Eko, Kemendes memang mengambil peran dalam penanggulangan bencana dengan mendampingi desa pasca bencana. “Nanti bisa dibuatkan program untuk membentuk kembali dan menghidupkan perekonomian masyarakat,” katanya.
     

    Eko meminta pada para pengawas agar bersama-sama membantu masyarakat miskin di desa Saat ini, ia menyebut masih banyak warga yang kekurangan air bersih, fasilitas MCK, serta fasilitas kesehatan.


    Dalam kesempatan tersebut, Eko juga mengatakan bahwa ia tidak akan mentoleransi tindakan gratifikasi maupun korupsi yang dilakukan pada program dana desa. Saat ini, pihaknya terus melakukan random audit di setiap satker Kemendes. “Saya libatkan KPK juga,” katanya. 


    Menurutnya, Jika ada orang korupsi kemudian ditangkap, maka itu sudah terlambat, karena korupsi telah terjadi. “Kalo ditangkap, kemudian kita kehilangan orang bagus, Untuk dapat dirjen, irjen dan eselon 1 lainnya perlu waktu,” katanya.


    Dengan random audit, kata Eko, efek pencegahan akan semakin kuat. Korupsi menurutnya, bisa terjadi karena ada kebutuhan dan kesempatan. “Dengan random audit, kalau mau berbuuat aneh-aneh masih mikir beberapa kali,” katanya.(tau)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top