• Berita Terkini

    Sabtu, 30 Desember 2017

    Cemburu, Motif Pembunuhan Sadis Ketua Panwascam di Banjarnegara

    darno/radarbanyumas
    BANJARNEGARA - Polisi mengungkapkan motif pembunuhan berencana yang menewaskan Ketua Panwascam Banjarnegara, Jawa Tengah, Zaenal Abidin berlatar belakang asmara. Pelaku yang berinisial IM (31) mencurigai istrinya, DK (23) menjalin hubungan gelap sejak sebulan terakhir.

    "Meskipun belum pernah memergoki langsung, pelaku curiga sejak sebulan yang lalu ada hubungan asmara antara korban dengan istrinya," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei saat gelar perkara, Jumat (29/12/2017).

    Lantaran terbakar api cemburu, korban meminta kepada istrinya agar bisa dipertemukan dengan korban di tempat terbuka. Pelaku memancing korban agar bisa ketemuan melalui pesan singkat menggunakan HP milik istrinya.

    Karena percaya pesan pendek tersebut dikirim oleh DK, korban datang ke halaman parkir kantor Disperindagkopndan UMKM Banjarnegara di Semampir, Kamis (28/12) malam. Di halaman parkir tersebut, korban langsung dihabisi secara membabi buta. Pelaku menusukkan badik yang panjangnya 40 centimeter ke tubuh korban secara bertubi-tubin hingga 10 kali. Salah satunya mengenai ulu hati yang menyebabkan korban tewas.

    Kapolres menyebut pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana. Sebab sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku mempersiapkan diri dengan membawa badik. "Badik yang digunakan untuk menusuk-nusuk korban dibawa dari rumah," kata dia. Sedangkan badiknya sendiri tertinggal di lokasi.

    Pasca kejadian, pelaku menyerahkan diri ke polisi. Sedangkan istrinya melarikan diri karena takut. Setelah dicari polisi, ternyata pulang ke rumahnya di Parakancanggah.

    Nona mengatakan pelaku dan korban saling mengenal. Keduanya sama-sama berjualan di Pasar Induk Banjarnegara. Bahkan lapaknya bersebelahan. Pelaku berjualan perkakas tajam seperti pisau, sabit dan parang. Sedangkan pelaku berjualan pakaian. Meskipun korban penjual perkakas tajam, Kapolres menjelaskan badik yang digunakan pelaku dibawa dari rumah.

    Nona juga mengatakan saat itu pelaku tidak dibawah pengaruh alkohol. Sedangkan istri pelaku berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Keluarga pelaku memiliki anak berusia lima tahun yang saat ini dititipkan di tetangganya yang sudah memiliki hubungan sangat dekat.

    Dikatakan, akibat perbuatannya pelaku diancam dengan pidana kurungan  seumur hidup atau 20 tahun.

    Baca juga:
    (Seorang Ketua Panwascam di Banjarnegara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah)

    Akibat peristiwa yang menghilangkan nyawa korban, pihak keluarga berharap pelaku dihukum berat. Apalagi pelaku  menghabisi nyawa korban dengan membabi buta.
    Kakak korban, Hardi meminta agar pelaku dihukum berat. Sehingga merasakan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang kejam. Suasana pemakaman korban di Desa Banjarkulon Kecamatan Banjarmangu pada Jumat (29/12) berlangsung haru. Isak tangis mewarnai pemakaman Zaenal Abidin yang selain berjualan perkakas tajam juga menjadi Ketua Panwascam Banjarmangu.(drn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top