• Berita Terkini

    Selasa, 05 Desember 2017

    Bupati Kebumen Ancam Cabut Bantuan bagi Warga Miskin yang Masih Merokok

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mewacanakan akan mencabut bantuan pemerintah bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Kebumen yang anggota keluarganya masih merokok. Hal itu ditegas bupati pada sejumlah kesempatan setelah melihat fakta banyak warga miskin tetapi merokok.

    "Kalau merokok itu artinya kan sudah mampu. Itu sama saja duit dibakar," tegas Mohammad Yahya Fuad, saat meninjau Kelompok Tani Ternak di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, belum lama ini.

    Menurutnya, banyak warga miskin yang menunggak membayar beras bantuan Rastra (dulu raskin). Tetapi mereka mampu membeli rokok. "Kita akan edukasi masyarakat. Setidaknya kalau belum bisa meningkatkan pendapatan, paling tidak bisa mengurangi pengeluaran yang tidak perlu," ujarnya.

    Selain itu, bupati juga akan mengevaluasi RTM penerima bantuan. Ke depan, penerima bantuan tidak lagi akan diberikan kepada warga miskin pemalas. Pasalnya, selama ini sudah banyak bantuan pemerintah yang digelontorkan tetapi tidak efektif mengurangi jumlah warga miskin di Kebumen.

    "Jadi nanti warga miskin yang menerima bantuan itu, warga miskin yang masih produktif. Sehingga mereka mau berusaha, tidak setelah terima bantuan habis begitu saja," kata bupati.

    Melalui kebijakan baru tersebut, bupati berharap bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kebume, Sukamto, menjelaskan penerima bantuan untuk RTM ke depannya harus memuat nama penerima, alamat penerima dan jenis usahanya.

    "Untuk itu bapak bupati turun langsung ke wilayah, untuk melihat langsung program bantuan dari pemerintah yang berhasil yang bisa direplikasi. Selain juga melihat kegagalan yang ada, ini untuk diantisipasi dan dicarikan solusinya," terang Sukamto.

    Dari hasil temuan bupati, salah satu penyebab tidak berjalannya program bantuan pemerintah untuk RTM karena kurangnya pendampingan dari tenaga ahli. Selain itu juga pembukuan kurang tertib.

    "Dua hal ini akan mendapat prioritas penanganan. Diantarnta pada tahun 2018 akan direkrut tenaga ahli untuk mendampingi RTM, mulai dari tingkat kabipaten, kecamatan dan desa untuk memastikan progam berhasil," ungkapnya.
     Ia menambahkan, kepala desa juga mulai diminta memetakan RTM secara rinci. "Mulai dari kebutuhan dan potensinya, kemudian minat dibidang apa. Sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top