• Berita Terkini

    Minggu, 10 Desember 2017

    Buntut Pilkades, Warga Kalikotes Geruduk DPRD Purworejo

    PURWOREJO- Puluhan warga Desa Kalikotes, Kecamatan Piutruh yang kecewa dengan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Purworejo, akhir pekan kemarin. Perwakilan massa diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Purworejo Eko Januar, Sekertaris Komisi A Toha Mahasin, serta anggota Komisi A Subeno dan didampingi Camat Pituruh Sigit Setiabudi.

    Koordinator aksi, Supriyanto (51) mengatakan, pelakanaan Pilkades Kalikotes tidak sah secara Yuridis. Oleh sebab itu, sejak awal pihaknya mewakili masyarakat menolak hasil Pilkades. Pihaknya juga menolak dilangsungkannya pelantikan kades terpilih atas nama Sabar oleh Bupati, yang rencananya akan dilakanakan pada Senin (11/12/2017) esok.

    "Kami disini ingin mencari keadilan, kami telah mencoba berkomunikasi dengan Bupati. Namun kami tidak puas dengan jawaban Bupati," katanya.

    Tuntutan lain adalah meminta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk membuat surat penolakan pelantikan kades terpilih kepada DPRD dan Bupati. Namun pihak BPD menolak dan menyarankan untuk mengajukan surat penolakan tersebut atas nama 3 calon kades yang kalah ke DPRD dan Bupati.
    Menanggapi hal tersebut, Wakil Komisi A, Eko Yanuar menuturkan, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dan akan memfasilitasi dalam penyelesaiannya.

    "Jika sudah ada perjanjian maka tidak boleh dilanggar, jika ada yang melakukan politik uang berarti itu merupakan pelanggaran. Namun hal ini tentunya akan kami pelajari dan kami laporkan dulu ke pimpinan dan akan kami bantu penyelesaiannya," ucap Eko.

    Sementara itu, Camat Pituruh Sigit Setyabudi mengungkapkan, sejak awal proses penetapan panitia hingga penghitungan suara, tidak terdapat salah satu prosedur yang tidak dilakukan oleh panitia. Semuanya telah dilewati sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

    "Dari tahapan demi tahapan tidak ada masalah. hasil laporan sudah dilaporkan BPD dan tidak ada masalah. Namun belakangan terdapat kesepakatan yang dilanggar oleh satu calon. Ini konteksnya pelanggaran kesepakatan dan sekarang proses ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top