• Berita Terkini

    Senin, 04 Desember 2017

    BNNP Sita Jutaan Pil PCC di Solo

    DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO
    SOLO – Wilayah Eks Karesidenan Surakarta sempat diprediksi belum terjamah pil kombinasi paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC). Tapi ternyata, pabrik dan gudang pil yang bisa menyebabkan si pemakainya seperti orang gendeng itu berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.

    Pabrik di Kota Bengawan berada di pusat kota. Yakni memanfaatkan rumah di Jalan Setia Budi No. 66 RT 01 RW 04 Kampung Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, atau di belakang Terminal Tirtonadi.

    Begitu pula rumah yang dijadikan tempat penyimpanan bahan baku pil PCC di Jalan Gelatik Raya Blok S No. 12 RT 04 RW 07 Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol.
    Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggerebek rumah dua lantai di Jalan Setia Budi No. 66, Kota Solo yang disulap menjadi pabrik pil PCC sekitar pukul 09.00. Lima orang ditangkap.

    Sumber Jawa Pos Radar Solo menyebutkan, pabrik pil PCC tersebut sudah beroperasi selama delapan bulan. Target pasarnya adalah wilayah Tangerang dan Samarinda. “Samarinda merupakan asal dari pelaku Mita,” terangnya.

    Mita, 20, yang tinggal di Jalan Kepodang No. 8 Perumahan Fajar Indah, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan merupakan kekasih Wildan, pemilik pabrik pil gendeng di Jalan Setia Budi, Kota Solo. Wildan lebih dahulu dibekuk sebelum pabriknya digerebek.

    Kapolda Jawa Tengah Irjenpol Condro Kirono datang langsung ke pabrik pil gendeng sekitar pukul 12.00. Disusul Kapolresta AKBP Ribut Hari Wibowo dan Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

    Satu jam kemudian, mereka keluar dari dalam rumah berpagar besi warna abu-abu itu. Kapolda memastikan bahwa rumah yang disewa oleh Wildan tersebut merupakan pabrik PCC dalam skala besar.

    Tapi, siapa otaknya, dan kronologis awal penggerebekan, Condro belum memberikan informasi secara detail. “Ini tangkapan BNNP. Besok, (Senin 4/12, Red) akan dirilis oleh BNNP di Semarang. Dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta hanya mengamankan lokasi dan ikut dalam proses penggeledahan. Pengeledahan juga dilakukan BNNP di Semarang dan Sukoharjo,” bebernya.

    Digerebeknya pabrik pil gendeng itu membuat Wali Kota Rudy geleng-geleng kepala. Dia tak menyangka di pusat Kota Solo ada aktivitas pembuatan narkoba dalam skala besar. Ini menjadi peringatan seluruh kepala daerah untuk memperketat pengawasan wilayahnya.

    “Sudah jalan selama ini tapi kok baru ketahuan sekarang. Buat ketua RT, RW, pak lurah dan pak camat, saya mewanti-wanti ini yang terakhir, jangan ada lagi (pabrik narkoba, Red),” tegasnya.

    Wali kota juga meminta warga tidak tinggal diam ketika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di daerahnya. Segera lapor ke kelurahan. “Kalau tidak langsung laporan saya. Wong warga sudah banyak yang tahu nomor HP (handphone) saya. Ini agar masalah narkoba seperti ini cepat ditangani,” ungkapnya.

    Bagaimana kondisi di dalam pabrik pil gendeng? Rudy mengatakan petugas cukup banyak mengamankan barnag bukti di lantai dasar rumah tersebut. “Yo kuwi mau (Itu tadi) ada mesinnya, terus serbuk sama pil. Tadi ya ada orang yang diperiksa petugas, pelaku apa bukan, aku yo ra patio mudeng (tidak begitu paham). Bukan kapasitas saya untuk menjelaskan,” paparnya.

    Di hari yang sama, BNNP Jateng menggerebek rumah mewah di Jalan Halmahera No. 27, Semarang Timur, Semarang yang juga dijadikan pabrik pil gendeng. 13 orang ditangkap. Di antaranya Joni, 38, warga Semarang sebagai pemilik pabrik dan berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit swasta Kota Lumpia.

    Hasil pengembangan, petugas menggerebek sebuah gudang di Jalan Medoho Raya. Dua penjaga gudang, satu sopir, dan satu teknisi.

    Penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan kasus serupa di Tasikmalaya dan Kota Solo. Petugas BNN menyamar dengan naik sepeda kayuh berkeliling di sekitar rumah mewah tersebut sekitar pukul 07.00. Begitu pintu pagar dibuka, dia memberi tanda kepada petugas lainnya untuk cepat merangsek.

    “Pengungkapan ini berkaitan dengan pelaku Ronggo dari Tasikmalaya. Ada dua tersangka. Ronggo mengendalikan tempat (pabrik, Red) di Tasikmalaya dan Solo, sedangkan Joni yang di Semarang, pemilik ini (pabrik PCC di Semarang, Red),” jelas Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Irwanto di lokasi penggerebekan.

    Pabrik pil gendeng di Semarang, lanjut Irwanto, beroperasi sekitar tiga bulan terakhir. Pangsa pasarnya Kalimantan Tengah. (atn/mha/JPG/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top