• Berita Terkini

    Sabtu, 16 Desember 2017

    14 Warga Binaan Kebumen Mengikuti Sidang TPP

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Sebanyak 14 warga binaan, mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahaman (Rutan) Kebumen. Sidang TPP tersebut dihadiri oleh anggota TPP Rutan Kebumen, Kepala Rutan (Karutan) Kebumen serta wali atau keluarga dari warga binaan, Jumat (15/12/2017).

    Sidang TPP merupakan salah satu proses terpenting dalam rangka pembinaan kepada para warga binaan. Adapun pelaksanaan program pembinaan pada rutan dilaksanakan baik secara umum atau pun secara khusus. Secara umum pembinaan dilaksanakan melalui keagamaan, kepribadian dan budi pekerti, pendidikan umum, pendidikan dan pembinaan keterampilan pembinaan olahraga dan kesenian.

    Sedangkan pembinaan secara khusus yakni dilaksanakan melalui empat tahap yakni admisi orientasi.Tahap kedua disebut tahap pembinaan yang  diberikan setelah narapidana menjalani tahap pengenalan. Tahap ke tiga disebut tahap asimilasi. Tahap tersebut diberikan kepada kepada warga binaan yang telah menjalani setengah dari masa hukuman. Sedangkan tahap ke empat yakni integrasi, pada tahap ini merupakan terakhir dari proses pembinaan dan diberikan apabila warga binaan telah menjalani 2/3 dari masa pidana yang sebenarnya.

    Karutan Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Sidang TPP dilaksanakan sebagai evaluasi dari pembinaan dan tahapan yang wajib dilalui oleh para warga binaan. Hal ini dilaksanakan sebelum menjalani program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat ( PB) dan Cuti Bersyarat (CB) .

    “Pada sidang kali ini kami menyeleksi warga binaan yang cukup syarat administrasi. Hal itu  berupa adanya salinan putusan pengadilan telah inkrah dan tidak ada perkara lain dan sudah mendekati 2/3 masa pidana. Selain itu terdapat pula syarat substantif berupa berprilaku baik, menunjukkan sikat perubahan, pertaubatan, mau mengikuti semua program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di rutan,” tuturnya.

    Dijelaskan pula, dari 14 warga binaan yang mengikuti sidang TPP, 13 diantaranya dihadiri oleh keluarganya. Namun terdapat satu warga binaan yang keluarganya tidak datang dan tanpa memberikan alasan yang jelas. Padahal kedatangan para keluarga tersebut sangat penting, ini agar rutan dapat memastikan siapa penjamin yang jelas bagi warga binaan. Penjamin tersebut harus dari keluarga dan bukan orang bayaran yang disuruh mengaku keluarga.

    “Tujuannya adalah penjamin sebagai keluarga dapat memberi dukungan moril kepada warga binaan. Penjamin benar-benar dapat memberikan dukungan moril dan pengayoman bagi warga binaan setelah bebas.  Selain itu penjamin juga nanti bertanggung jawab atas warga binaan yang dijaminnya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top