• Berita Terkini

    Selasa, 21 November 2017

    Warga Minta Lokasi Tambang Batu Alian Ditutup

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)  - Warga Desa Karangkembang Kecamatan Alian meminta dinas instansi terkait menutup lokasi tambang batu yang berada di wilayah setempat dan mengakibatkan satu orang meninggal pada Senin pagi (20/11/2017). Selain ilegal, aktivitas penambangan di lokasi tersebut juga berpotensi membahayakan pemukiman penduduk.


    Komari (49) warga RT 5 RW 2 Desa Karangkembang Kecamatan Alian mengatakan, lokasi penambangan berada tak jauh dari  kawasan perumahan penduduk. Jika penambangan terus dilakukan bukan tidak mungkin hal itu akan membahayakan kawasan pemukiman yang ada. “Kalau persoalan ijin saya sama sekali tidak tahu, namun kami meminta dihentikan dengan alasan keselamatan warga,” jelasnya.

    Dalam hal ini, lanjut Komari, Pemerintah Desa merupakan bagian dari aparatur negara yang paling dekat dan paling mengetahui terhadap kondisi tambang. Untuk itu penutupan penambangan bisa saja dilaksanakan oleh pemerintah desa.

    “Seandainya ada ijin pun, proses penambangan dapat membahayakan maka sebaiknya ditutup. Terlebih jika tambang dilakukan tanpa adanya ijin, tentunya harus ditutup,” paparnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Alian  AKP HM Muchsin saat ditemui di lokasi kejadian menyampaikan hingga kini pihaknya belum menerima tembusan terkait ada atau tidaknya ijin penambangan tersebut. Padahal seharusnya terdapat ijin galian C. Untuk itu pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku. “Ini sudah laksanakan selama bertahun-tahun namun kami belum menerima adanya tembusan ijin terkait praktik penambangan batu cadas,” ucapnya.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, ada dua lokasi tambang di Desa Karangkembang Alian. Satu lokasi berada cukup jauh dari pemukiman penduduk.

    Sementara, lokasi tambang yang diminta warga untuk ditutup, berada dekat dengan pemukiman. Aktivitas penambangan batu di lokasi tersebut telah dilaksanakan selama bertahun-tahun. Bahkan dulu penambangan batu dilaksanakan dengan menggunakan alat berat.

    Kendati demikian hingga kini sebenarnya tambang belum memiliki ijin.  Bahkan beberapa sumber menyebutkan pembeli batu cadas hasil pertambangan di lokasi tersebut salah satunya dari adalah anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

    Seperti diberitakan, Mohamad Fauzan (35) warga Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, meninggal setelah tebing yang ia tambang longsor, Senin pagi (20/11/2017). Saat kejadian, korban bersama ayah kandungnya, Suradi (70) dan tetangganya, Ahmadi. Selain Fauzan yang meninggal, dua penambang lain diarikan ke rumah sakit. Ketiganya merupakan penambang batu tradisional(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top