• Berita Terkini

    Kamis, 30 November 2017

    Sindir Eksekutif, FPDIP Sebut Program Bupati Kebumen Sekedar Pencitraan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Keterlambatan eksekutif menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2018, mendapat sorotan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen menyebut, keterlambatan itu membuat pembahasan Raperda tidak maksimal akibat mepetnya waktu.

    Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fitria Handini, pada rapat paripurna DPRD Kebumen, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2018, Senin (27/11/2017).

    Menurutnya, keterlambatan ini mengindikasikan penyusunan dan perencanaan anggaran dalam Raperda APBD tahun anggaran 2018 oleh eksekutif tidak profesional. Selain itu juga tidak memperhatikan ketentuan tentang pedoman penyusunan perencanaan APBD.

    "Fraksi PDI Perjuangan agar eksekutif jangan terlalu banyak berimprovisasi dengan mengakomodir atas dasar keinginan dan program pencitraan saja. Sehingga mengalami kesulitan dalam menerapkan di Raperda APBD," sindirnya.

    Pihaknya mengingatkan, eksekutif menyusun anggaran harus mendasari pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan (Musrenbang).

    Pihak eksekutif baru menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2018 pada 21 November 2017 lalu. Seharusnya sudah disampaikan pada pekan pertama Oktober 2017.

    Sepekan kemudian pada Senin, 27 November 2017 fraksi-fraksi di DPRD Kebumen menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda APBD tersebut. Kerja maraton pun dilakukan oleh DPRD bersama eksekutif dengan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada Selasa, 28 November 2017.

    Karena dikejar target, Rabu, 29 November 2017 DPRD Kebumen langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi terhada Raperda APBD 2018. Sedangkan, DPRD akan mengambil keputusan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2018 dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 30 November 2018.

    Untuk diketahui, pendapatan daerah pada RAPBD Kabupaten Kebumen 2018 diproyeksikan sebesar Rp2,647 triliun lebih. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 347,309 miliar lebih. Kemudian Dana Perimbangan sebesar Rp 1,683 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 616,356 miliar lebih.

    Sementara, pos belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,810 triliun lebih. Dengan rincian belanja tidak langsung mencapai Rp 1,718 trliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,092 triliun lebih. Sedangkan defisit direncanakan sebesar Rp 163,936 miliar lebih.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top