rudipamuji/banyumasekspres |
Selain itu, razia juga menemukan benda-benda terlarang dalam Lapas. Seperti sendok dan garpu yang terbuat dari logam, serta tiga buah handphone. Selain itu, tim juga menemukan kabel untuk earphone. Temuan ini langsung dibawa ke Direktorat Reserse untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Direktur Narkoba Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana mengatakan, kegiatan kemarin melibatkan 200 personel terdiri dari Polres Cilacap, petugas keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas), dan BNNK Cilacap. Sementara, napi yang diperiksa, 460.
Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan dengan semangat bersama memberantas narkoba di segala bidang. Pihaknya dalam kegiatan tersebut fokus kepada satu lapas karena cuaca kurang mendukung. "Kegiatan ini dilakukan juga terhadap lapas-lapas di seluruh Jawa Tengah," imbuh dia.
Ke depan, katanya, pengamanan yang dilakukan adalah memutuskan mata rantai narkoba. (rep)