• Berita Terkini

    Kamis, 23 November 2017

    RSUD Prembun Terima Bantuan Dokter Spesialis dari Kementerian Kesehatan

    istimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabupaten Kebumen menerima bantuan lima dokter spesialis dari Kementerian Kesehatan RI. Nantinya, lima dokter spesialis tersebut akan diperbantukan di RSUD Prembun. Kepastian tersebut terungkap pada penandatanganan MoU Wajib Dokter Spesialis (WKDS) di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Rabu (22/11/2017) malam.

    Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mengatakan bantuan lima dokter spesialis sangat dinantikan untuk ditempatkan di RSUD Prembun. Pasalnya, rumah sakit baru milik Pemkab Kebumen tersebut masih kekurangan dokter spesialis.

    "Ini merupakan bantuan yang sangat berharga bagi RSUD Prembun yang saat ini masih kesulitan dokter spesialis. Sehingga diharapkan ke depan RSUD Prembun akan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat," kata Mohammad Yahya Fuad, usai menandatangani MoU Wajib Dokter Spesialis (WKDS) di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, tadi malam.

    Adapun dokter spesialis yang akan diperbantukan di RSUD Prembun, yakni spesialis anak, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam dan spesialis anastesi. 

    Kepala Dinas Kesehatan, dr Rini Kristiani, yang ikut mendampingi bupati, menjelaskan bantuan lima dokter ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Pemkab Kebumen. Yakni dengan memberikan alokasi tenaga kerja wajib bagi dokter spesialis yang baru selesai pendidikan. "Yang dialokasikan selama satu tahun di Kabupaten Kebumen," terang Rini.

    Menurutnya, RSUD Prembun tidak begitu saja mendapatkan lima dokter spesialis tersebut. Tetapi sudah melalui visitasi serta kesiapan anggaran dari APBD untuk memberikan fasilitasi kepada para dokter tersebut. "Jadi tidak begitu saja, tetapi ada suatu upaya dari bapak bupati untuk mengembangkan RSUD Prembun," tegasnya.

    Kabupaten Kebumen bersama 101 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menerima bantuan terebut. Wajib Kerja Dokter Spesialis ini untuk mengisi rumah sakit pemerintah dan pemerintah daerah. Sebelum penempatan telah dilakukan visitasi ke 155 rumah sakit yang mengusulkan kebutuhan dokter spesialis dan telah direkomendasikan sebanyak 11 rumah sakit di 102 kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi penempatan WKDS. Untuk mengisi rumah sakit tersebut akan diberangkatkan sebanyak 206 dokter spesialis pada awal Desember 2017 sebagai peserta WKDS mandiri angkatan V.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top