• Berita Terkini

    Selasa, 07 November 2017

    Rencana Kawasan Industri Kebumen Masuk Tahapan FGD

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rencana pembangunan Kawasan Indusri Kebumen telah memasuki Focus Group Discussions (FGD) pra Detail Engineering Design (DED). FGD kali pertama itu diselenggarakan di Hotel Meotel Kebumen, Senin (6/11/2017).

    Pada FGD tersebut terungkap, Pemkab Kebumen telah menyiapkan lahan seluas 315 hektar milik pemerintah daerah yang berada di tiga desa di Kecamatan Petanahan. Yaitu Desa Tegalretno, Karanggadung dan Desa Karangrejo.

    Kawasan Industri Kebumen berada sekitar 300 meter dari Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) menuju pantai. Lahan seluas 315 hektar tersebut rencananya terbagi menjadi pengembangan kawasan industri besar seluas 76,15 hektar, industri sedang 26,46 hektar, dan industri kecil 29,16 hektar. Sehingga total lahan yang dipergunakan untuk kawasan industri seluas 131,77 hektar.

    Selain itu juga digunakan untuk pengembangan akses jalan seperti jalan utama selebar 40 meter seluas 20,35 hektar. Kemudian, jalan sekunder lebar 24 meter seluas 15,42 hektar dan jalan lingkungan lebar 12 meter seluas 2,60 hektar.

    Sedangkan untuk pembangunan instalasi pengolahan air baku seluas 9,04 hektar, pengolahan air limbah 7,93 hektar. Untuk area perumahan 2,96 hektar, perkantoran 10,66 hektar, pergudangan 37,50 hektar, dan selebihnya untuk pembangunan fasilitas lainnya, seperti pemadam kebakaran, power plant dan area kantor pengelola.

    FGD yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian RI ini menghadirkan narasumber
    Wahyu Fidriyanto, dari Ditjen PPI Wilayah III Kementerian Perindustrian RI, Konsultan dari PT Petrowidia Jasantara, Awan Kuswara dan Asisten Sekda Tri Haryono.

    Dalam paparannya, Wahyu Fidriyanto, menyampaikan Pemkab Kebumen telah memiliki modal yang cukup untuk membangun Kawasan Industri. Yakni tersedianya lahan yang statusnya milik pemerintah daerah sendiri. Pasalnya, selama ini pembangunan kawasan industri selalu terhambat dengan permasalahan lahan. "Kabupaten Kebumen sudah memiliki modal yang besar karena sudah memiliki lahan," kata Wahyu dalam paparannya.

    Menurutnya, setelah ketersedian lahan, Pemkab Kebumen segera diminta untuk menyediakan regulasinya. Yang mengatur tentang penyertaan modal dan badan usaha yang akan mengelola Kawasan Industri Kebumen. "Ini pekerjaan rumah Pemkab Kebumen sambil paralel menyiapkan DED," imbuhnya.

    Asisten Sekda Tri Haryono, yang memmbacakan sambutan tertulis Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menyampaikan pembangunan kawasan industri merupakan bagian penting dalam meningkatkan perekonomian daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kebumen.

    "Kawasan Industri untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian sekaligus menciptakan pertumbuhan wilayah kabupaten kedepan yang berkesinambungan untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kebumen," terang Tri Haryono.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top