• Berita Terkini

    Selasa, 14 November 2017

    Probo Yulastoro bakal Jalani Sidang Perdana

    CILACAP - Tersangka kasus dugaan penyelewengan kas daerah sebesar Rp 10,8 miliar, Probo Yulastoro, Rabu besok (15/11/2017) dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.


    "Berkas perkara Probo sudah dilimpahkan ke PN Tipikor. Rabu (15/11) besok dijadwalkan menjalani sidang," kata Kasi Intel Kejari Cilacap M Arief Abdillah, Senin (13/11/2017).

    Sebelumnya Probo dititipkan di Lapas Cilacap sejak Kamis (26/10) lalu. Penahanan terhadap Probo berdasarkan surat permintaan penahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap selama 20 hari. Dan, kemarin (13/11/2017) merupakan hari terakhir Probo menjalani penahanan di Lapas Cilacap.

    Dari pantauan Banyumas Ekspres, Senin (13/11) pukul 10.30 WIB, mobil BMW warna hitam dengan nomor polisi R 7882 LB yang diduga milik Probo tampak parkir di depan Lapas Cilacap di seberang sebelah barat. Sejumlah keluarga tampak membesuk Probo namun mereka tak bisa dimintai komentar.
    rudipamuji/banyumasekspres

    Probo Yulastoro ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana APBD Cilacap tahun 2006. Penetapan Mantan Bupati Cilacap itu diduga terlibat dalam kasus penyelewengan pengelolaan keuangan daerah Cilacap yang menyebabkan kerugian negara Rp 10,8 miliar.

    Dia dijerat dengan UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (rep)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top