• Berita Terkini

    Jumat, 24 November 2017

    Polres Temanggung Selidiki Ledakan Mercon di Parakan

    Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres
    TEMANGGUNG – Kepolisian Resor (polres) Temanggung, saat ini masih menunggu  hasil pemeriksaan terhadap kasus ledakan yang terjadi di Dusun Pandesari, Kelurahan Parakan Wetan Rabu (22/11) malam kemarin.

    “Kami masih menunggu hasilnya, saat ini pemeriksaan sedang dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda jawa Tengah,” kata Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo Kamis (23/11).

    Ia mengatakan, kasus ledakan yang terjadi di dusun tersebut bermula dari Khaerudin (27) warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Sukorejo, yang menyimpan serbuk bahan baku mercon. Khaerudin membeli serbuk tersebut pada bulan Juni lalu.

    “Jadi Khaerudin ini membeli serbuk bahan baku mercon sebanyak setengah kilogram, kemudian yang setengahnya susdah digunakan untuk membuat mercon. Sisanya ini disimpan di dalam bagor bersamaan dengan radio bekas dan barang-barang lainnya,” terang Kapolres.

    Kemudian lanjutnya, teman dari Khaerudin yakni Sutiyah Slamet (37) warga Dusun Domangan Desa Tuksari Kecamatan Kledung membanting bagor tersebut sebanyak empat kali dan akhirnya meledak.

    “Kedua orang ini berkelahi, kemudian Sutiyah Slamet membanting bagor itu. Sutiyah ini tidak tahu kalau isi dari bagor tersebut adalah sebuk bahan baku mercon,” jelas Kpolres.

    Saat ini lanjut Kapolres, pihaknya masih menetapkan Khaerudin sebagai saksi atas kejadian ini. Namun demikian pihaknya akan terus melakukan pengembangan dari kasus tejadinya ledakan ini.

    “Berdasarkan keterangan dokter, katanya, Khaerudin dan Sutiyah terkena serpihan pasir atau bubuk dan terkena panas atau api sehingga kulitnya melepuh dan luka lecet hampir di sekujur tubuh,” terangnya.

    Terkait dengan TKP sendiri lanjut Kapolres, saat ini sudah diamankan oleh petugas. Pihaknya juga sudah memasang garis polisi.

    “Lokasi sudah kami amankan, ol;ah TKP juga sudah langsung dilakukan,” terangnya.

    Namun demikian lanjut Kapolres, jika ditemukan kasus baru dalam ledakan ini, pihaknya bisa mengenakan sanksi dengan dasar Undang-Undang Darurat terhadap Khaerudin yang saat ini masih menjadi saksi dalam kasus ini.
    “Tergantung hasil pemeriksaan oleh tim Labfor nanti, sementara masih menjadi saksi,” tutupnya.(Set) 

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top