• Berita Terkini

    Selasa, 07 November 2017

    Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Alun-alun Karanganyar

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ibarat  pepatah sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuhjuga. Itulah yang dialami Slamet Suliyanto alias Mame (37), warga Desa Waluyo Kecamatan Buluspesantren.

    Spesial pembobol jok motor ini kena batunya dan tak bisa berkutik saat disergap tim Unit Reskrim PolsekKaranganyar yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Fuad Inayah SH, Minggu (5/11/2017) siang.

    Belakangan diketahui, pelaku sudah empat kali mencongkel jok sepeda motor warga di seputar Alun-alun Karanganyar. Dalam aksinya, Mame hanya butuh waktu beberapa menit saja untuk membobol sekali-gus mencuri barang yang ada di dalam bagasi motor.

    Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo dan sebuah sebuah motor Yamaha Mio Nopol AA 4531 DD yang digunakan pelaku untuk beraksi.

    Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir menuturkan, penangkapan berawal dari laporan warga bernama Nofa Fatmawati yang kehilangan handphone di dalam jok motor.

    “Saat itu korban tengah berolahraga, sementara handphone ditaruh di jok sepeda motor dan diparkir di sebelah timur Alun-alun Karanganyar,” beber AKP Mawakhir kepada Ekspres, Senin (6/11/2017).

    Dia menjelaskan, pasca mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Karanganyar segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hingga akhirnya, hasil penyelidikan mengerucut pada nama tersangka Mame.

    Pencarian terhadap tersangka segera dilakukan. Tapi ini bukan perkara mudah. Sebab pelaku bak hilang ditelan bumi pasca beraksi. Untungnya, tim unit Reskrim tetap bersabar.

    Titik terang didapat saat ada informasi pelaku berada di sekitar warung chicken Karanganyar. Setelah cukup lama diintai, Aiptu Fuad Inayah cs segera merangsek untuk menangkap pelaku. “Sempat mau kabur, tapi anggota kami bertindak sigap sehingga pelaku berhasil diamankan,” kata AKP Mawakhir yang juga turut serta dalam penangkapan tersebut.

    Dari pemeriksaan, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengaku telah empat kali melakukan pencurian serupa. Lokasi maupun sasarannya juga sama. Yakni motor yang diparkir di seputar Alun-alun Karanganyar.

    Terkait hal itu, Aiptu Fuad Inayah menghimbau masyarakat agar jangan sekalikali meninggalkan barang berharga di jok sepeda motor. Baik itu handphone, uang, dompet maupun barang berharga lainnya.

    Sementara tersangka Mamesaat ini masih menjalanipemeriksaan di MapolsekKaranganyar. Dia dijeratpasal 362 jo 65 KUHP dengan hukuman maksimal 5tahun penjara. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top