• Berita Terkini

    Senin, 20 November 2017

    Merasa Dicurangi, Calon Kades Datangi Dinpermades Purworejo

    PURWOREJO- Sumiyatun, satu calon Kepala Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Purworejo, akhir pekan kemarin. Ia merasa dicurangi oleh panitia Pilkades. Kedatanganya disertai puluhan pendukung yang tidak terima akan kecurangan itu.

    "Banyak kecurangan yang dilakukan oleh panitia. Kami kesini mencari keadilan," kata Sumiyatun.

    Sumiyatun yang merupakan calon berlambang ketela ini menilai, kecurangan panitia nampak sejak proses penetapan daftar pemilihan tetap (DPT), hingga proses perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Panitia dinilai memihak salah satu peserta.

    "Banyak pendukung saya yang tidak diberi undangan. Padahal dia merupakan warga Tanjunganom, sementara beberapa warga yang sudah pindah justru diberi undangan," katanya.

    Lebih jauh ia menjelaskan, proses penghitungan juga terdapat kejanggalan. Dimana antara daftar hadir dengan surat suara sah dalam kotak tidak sesuai, surat suara justru bertambah satu dibanding dengan jumlah pemilih yang hadir.

    "Yang datang ke TPS 1149, tapi setelah dihitung surat suara ketemu 1150. Ada lebih satu tapi tidak dimusnahkan, justru surat panggilan ditambahkan, dan saksi kita minta hitung ulang, tetapi tidak dihitung. Saya menduga ada penambahan dari panitia untuk lawan saya," bebernya.

    Yang lebih janggal lagi, lanjutnya, terdapat 3 orang yang dicobloskan oleh panita, kesemuanya justru dicobloskan ke nomor urut 1 berlambang padi selaku sekdes terpilih. Ia mengaku mempunyai surat pengakuan dari 3 orang yang dicobloskan.

    "Padahal yang 3 itu pendukung saya, tiga orang itu sampai nangis-nangis setelah tahu dicobloskan Padi," tambahnya.

    Terkait dugaan kecurangan itu, Sumiyatun membeberkan bahwa ia memiliki bukti-bukti kuat. Dari mulai surat pernyataan bahwa panitia mengakui kesalahan ditandatangi ketua panitia dan diketahui kepala desa, hingga bukti visual video penghitungan suara.

    "Usai dari Dinpermades kami akan laporkan panita terkait pelanggaran perdata dan pidana. Ini semata-mata kami mencari keadilan," tandasnya.

    Menanggapi aduan tersebut, Kepala Dinpermades Sumharjono, mengaku telah mengklarifikasi pihak panitia. Sesuai pengakuan panitia, pihaknya menilai pelaksanaan Pilkades telah sesuai prosedur. Pihaknya menyarankan, jika Sumiyatun bersikukuh mencari keadilan maka dipersilahkan menempuh jalur hukum. "Semua sudah kita klarifikasi," kata Sumharjono.
    Untuk diketahui, dalam Pilkades Tanjunganom, dari seluruh surat suara, calon terpilih Hari Prasetyo lambang Padi memperoleh 529 suara, disusul Sumiyatun ketela 528 suara, dan calon terakhir lambang jagung Edi Prayitno memperoleh 74 suara. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top