• Berita Terkini

    Senin, 27 November 2017

    Matangkan E-penyidikan, Polri Pantau Kasus Dari Handphone

    JAKARTA— Bareskrim Polri terus berupaya memperbaiki kinerja dengan menggunakan teknologi. Salah satu yang telah dibuat adalah elektonik penyidikan (e-penyidikan) yang masih dalam prototipe. Kedepan ditargetkan, masyarakat bisa memantau perjalanan kasus hanya dari handphone.


    Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, e-penyidikan ini menyimpan semua data kasus yang ditangani Bareskrim. Semua kasus itu oleh penyidik dimasukkan berbagai datanya, dari pemeriksaan saksi hingga status kasus yang dilaporkan. ”Yang berperan ini penyidik memasukkan data itu ke e-penyidikan,” jelasnya.

    Dengan e-penyidikan, kinerja dari penyidik ini bisa dipantau baik oleh atasannya atau oleh masyarakat. Penyidik wajib untuk memasukkan data kasus yang menjadi beban tugasnya. ”dengan begitu kontrol dan pengawasan terhadap kasus lebih mudah,” ujarnya.


    Bahkan, untuk masyarakat ditargetkan kedepan bisa memantau perkembangan kasus dari handphone. Hanya dengan memasukkan nomor laporannya. ”Ini untuk jangka panjang, saat ini prototipe masih mengarah kesana,” tuturnya.


    Bentuk laporan  e-penyidikan ini akan diupayakan mudah untuk dimengerti masyarakat. ”Nanti konsepnya laporan ke masyarakat dipermudah dengan komposisi tertentu,” paparnya.


    Dengan e-penyidikan ini akan terlihat secepat apa penanganan sebuah kasus. Kalau lambat, tentu atasan bisa mengetahui penyebabnya. ”Sehingga, potensi kasus dimainkan semakin minim,” ujarnya.


    Menurutnya, e-penyidikan ini juga dirancang untuk bisa mengetahui sejauh apa kinerja penyidik. Dengan target itu ada tantangan untuk menentukan secara tepat tolak ukur dari pencapaian kinerja penyidik. ”Dalam e-penyidikan ini tersimpan juga data penyidik dengan semua kasus yang ditanganinya. Itu bisa membantu untuk mengetahui sejauh apa kinerja penyidik,” paparnya.


    Bahkan, e-penyidikan ini juga akan diaplikasikan untuk semua satuan wilayah dari Polda hingga polsek. Saat ini telah ada 42 ribu penyidik yang mengakses sistem e-penyidikan. Lalu ada sekitar 10 ribu penyidik telah membuat berkas penyidikan melalaui aplikasi ini. ”Ya, ini digunakan penyidik seluruh Indonesia,” tuturnya.


    Ari menjelaskan, ada juga data tahanan dan barang bukti dalam e-penyidikan tersebut. Sehingga, semuanya bisa terkontrol dengan baik. ”Tahanan berapa dan barang bukti bagaimana, kalau perlu tahanan disrahkan ke kejaksaan juga jelas, barang bukti dimusnahkan seperti narkotika juga terdata,” ujarnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top