• Berita Terkini

    Rabu, 15 November 2017

    Komisi D Masih Temukan Proyek Jalan yang tak Sesuai Ketentuan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rombongan Komisi D DPRD Kebumen, Selasa (14/11/2017), melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen.

    Kunjungan lapangan yang dipimpin  Ketua Komisi D H Sarimun SSY diikuti sejumlah anggota, seperti Hj Halimah Nurhayati MAP, Akhmad Khaeroni AMd, Bambang Paryono, H Chumdari, Budi Puspitawati SE dan Herni Ning Susanti STP. Kemarin, mereka mengunjungi lokasi pembangunan pasar Ungaran dan proyek pelebaran jalan di Prembun serta proyek pembangunan drainase di Wonosari.


    Hasilnya, tak hanya Pasar Ungaran Kutowinangun saja yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Kalangan dewan juga menemukannya pada proyek betonisasi di jalan raya Demangsari-Logending Kecamatan Ayah. Pada betonisasi di Jalan Demangsari - Logending, Komisi D DPRD Kebumen menjumpai selasar (urug) terlalu tinggi.

    Hal itu membuat ketebalan beton yang seharusnya 25 cm hanya menjadi 18 centimeter saja. “ Padahal jalan tersebut dilalui kendaraan proyek. Untuk itu tonase kendaraan harus dijaga agar jalan tidak mudah rusak," terang Anggota Komisi D DPRD Kebumen, Akhmad Khaeroni.

    Ketua Komisi D H Sarimun SSY mengatakan, kejadian serupa juga ditemui pada proyek pelebaran jalan di Kecamatan Prembun. Di tempat ini, mereka menjumpai pengerukan tanah yang terlalu dangkal yakni hanya berkisar 18 centimeter. Padahal sesuai keterangan yang diterima pelebaran jalan dengan beton tersebut seharusnya menggunakan ketebalan 20 centimeter.

    “Sayang saat ini mandornya tidak berada di lapangan. Jika ada akan langsung kami tegur,” jelasnya.


    Terkait dengan proyek pembuatan saluran drainase di Desa Wonosari Kebumen, Komisi D DPRD Kebumen mengaku sangat menyesalkan adanya proyek drainase yang tidak

    diketahui masyarakat. Hal itu menunjukkan tidak ada pemberitahuan atau sosialiasai yang dilaksanakan oleh pihak pelaksanan proyek. Padahal setiap proyek yang

    berpotensi berdampak pada kerugian masyarakat harus disertai dengan sosialisasi.

    Untuk itu Komisi D DPRD Kebumen berharap agar DPU dapat memfasilitasi pelaksana proyek untuk melaksanakan pertemuan dengan masyarakat. Sebelumnya telah diberitakan jika proyek pembuatan saluran drainase di Wonosari dikeluhkan oleh masyarakat. Keluhan disampikan sebab adanya proyek tersebut telah mengancam salah satu tanah milik warga.  (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top