• Berita Terkini

    Jumat, 03 November 2017

    Kades Kemukus dan Wirogaten Terpilih Dilantik 9 November

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, dan Wirogaten, Kecamatan Mirit, terpilih bakal dilantik pada 9 November 2017 mendatang. Rencananya, kedua kepala desa hasil Pilkades PAW tersebut bakal dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Bupati, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kebumen, Asep Nurdiana, mengatakan pelantikan tersebut bakal dilakukan secara bersamaan. Sebab, Kepala Desa Kemukus terpilih harus dilantik paling lambat 9 November. Sedangkan, Kepala Desa Wirogaten terpilih harus dilantik paling lambat 18 November 2017.

    "Karena berdekatan, bapak bupati menghendaki agar dilantik sekalian besok tanggal 9 (November)," kata Asep Nurdiana, usai menghadap Bupati Mohammad Yahya Fuad, untuk melaporkan 

    Sementara itu, untuk 49 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak lalu hingga kemarin, pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikannya. Namun, Asep memastikan pelantikannya akan dilakukan paling lambat 30 November tahun ini.

    "Karena aturannya paling lambat bupati harus melantik kepala desa terpilih 30 hari sejak ditetapkan. Yang jatuhnya pada tanggal 30 November 2017," imbuhnya.

    Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), pada Kamis (10/8) lalu. Sebanyak dua calon kades mengikuti Pilkades PAW pertama di Kabupaten Kebumen itu. Yakni calon nomor urut 1 atas nama Yuwono Mihadi dan calon nomor urut 2 Kurnia Finalistya.

    Dari hasil pemungutan suara, calon kades nomor urut 2 unggul dengan memperoleh 227 suara dan calon nomor urut 1 hanya mendapatkan 77 suara. Dari 311 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 309 pemilih menggunakan hak suaranya, 5 diantaranya dinyatakan tidak sah. Dengan perolehan suara tersebut, Panitia Pilkades setempat menetapkan Kurnia Finalistya menjadi Kepala Desa Kemukus terpilih.

    Kepala desa terpilih tersebut akan menjalankan tugasnya hingga 2019 mendatang. Hal ini lantaran sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia akan berakhir pada tahun 2019.

    Sedangkan, Desa Wirogateng, Kecamatan Mirit, menggelar Pilkades PAW pada 15 Agustus lalu. Pilkades PAW Desa Wirogaten diikuti oleh tiga calon kepala desa. Yakni nomor urut 1 Suroso, calon nomor 2 Purwono Soleh, dan calon nomor urut 3 Nizar Gunawarman.

    Purwono Soleh terpilih menjadi kepala desa dengan meraup 75 suara, jauh mengungguli dua calon lainnya. Yakni Suroso dengan 24 suara dan Nizar Gunawan 6 suara.

    Jumlah pemilih yang telah ditetapkan di Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pilkades setempat sebenyak 105 pemilih. DPT yang ditetapkan itu merupakan perwakilan dari sejumlah elemen masyarakat yang ada di desa setempat. (ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top