• Berita Terkini

    Jumat, 17 November 2017

    Empat Parpol Di Purworejo Tak Lolos Verifikasi Admnistrasi

    PURWOREJO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 di aula kantor KPU Purworejo, Kamis (16/11). Dalam kesempatan itu diketahui, dari sebanyak 13 Parpol yang diverifikasi, 4 diantaranya tidak lolos karena dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual peserta Pemilu.


    Keempat Parpol yakni, PKB, NasDem, PSI, dan Berkarya. Salinan berita acara hasil penelitian disampaikan oleh Ketua KPU Purworejo, Drs Dulrokhim, kepada perwakilan masing-masing Parpol yang hadir.

    “Penelitian administrasi ini kami lakukan dengan cermat selama 30 hari dan berakhir kemarin,” kata Dulrokhim.

    Divisi Hukum Komisioner KPU Purworejo, Purnomosidi SPt, menyebutkan bahwa dari hasil rekapitulasi penelitian administrasi yang dilakukan, empat Parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar Sistem Informasi Politik (Sipol) yakni sebesar 771 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk Kabupaten Purworejo sesuai Peraturan KPU No 11 tahun 2017.

    Diketahui, PKB tercatat menginput Sipol sebanyak 892 anggota Parpol. Namun, setelah diverifikasi yang memenuhi syarat hanya sebesar 727. NasDem dari 845 Sipol yang masuk, 243 diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS). PSI menginput 788 Sipol, sedangkan 239 diantaranya TMS. Sementara Berkarya dari 572 Sipol, hanya 134 yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Sipol.

    "Parpol yang belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan," sebutnya.

    Keempat partai tersebut akan diberi tenggat waktu selama 14 hari untuk melakukan perbaikan. Terhitung mulai tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017. Jika selama masa pembenahan itu tidak dapat memenuhi syarat, maka partai tersebut terancam gagal terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019.

    "Tapi nanti ketentuan lolos Pemilu tergantungan hitungan pusat, apakah lolos atau tidaknya," jelasnya.

    Lebih lanjut Purnomo mengungkapkan, data TMS keanggotan Parpol sebagian besar disebabkan salinan KTA/KTP yang tidak sesuai dengan data anggota. Selain itu, beberapa juga disebabkan lantaran memilki keanggotan ganda, baik di internal maupun antar-Parpol.

    "Kita membuka diri untuk Parpol jika ingin berkonsultasi," ungkapnya.

    Sementara itu, Aji Punomo, salah satu anggota PSI yang hadir dalam kesempatan itu saat dikonfirmasi menyatakan siap melakukan pembenahan. Pihaknya optimis, meski menjadi partai baru PSI dapat memenuhi standar anggota yang ditetapkan KPU. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top