• Berita Terkini

    Selasa, 28 November 2017

    Cegah Kebakaran, Masyarakat Diminta Cek Kembali Instalasi Listrik

    ILUSTRASIKEBAKARAN
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Maraknya kasus kebakaran di Kabupaten Kebumen, membuat Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (KONSUIL) menghimbau agar pelanggan melakukan pengecekan instalasi listrik. Pasalnya kasus kebakaran yang terjadi mayoritas disebabkan oleh hubungan arus pendek (korsleting).

    Kendati demikian pengontrolan instalasi listrik sebaiknya tidak dilakukan secara sendiri. Pengecekan yang dilaksanakan oleh orang yang tidak berpengalaman dapat membahayakan jiwa. Untuk itu sebaiknya pengecekan dilaksanakan oleh petugas yang telah berpengalaman.

    Koordinator Pemeriksa KONSUIL Kebumen Dwi Haryanto Setyawan ST menyampaikan pengontrolan instalasi listrik menjadi hal yang sangat penting. Itu dilaksanakan guna memastikan kondisi keamanan. “Pemeriksaan dilaksanakan untuk mengetahui apakah instalasi listrik yang masih terpasang standar atau tidak,” tuturnya, Senin (27/11/2017).

    Dijelaskan, pemeriksaan menjadi penting terlebih bagi instalasi listrik yang telah terpasang lebih dari 15 tahun. Usia instalasi dan gangguan lainnya memungkinkan memincu terjadinya kerusakan. Jika saja terdapat kabel yang terkelupas dan saling bersentuhan maka dapat menimbul percikan api yang memicu terjadinya kebakaran. “Nantinya bagi rumah yang telah dicek akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan instalasi telah sesuai standar,” jelasnya.

    Lebih jauh dijelaskan biaya untuk pengecekan tergolong murah, itu bila dibandingkan dengan keamanan yang didapat. Untuk listrik tegangan 450 watt biaya yang diperlukan Rp 40 ribu. Untuk  listrik tegangan 900 watt biaya yang diperlukan Rp 60 ribu. Tegangan 1300 watt Rp 95 ribu dan untuk tegangan 2200 watt Rp 110 ribu. “Bagi yang akan meminta untuk di cek, dapat mendaftar dengan datang langsung Kantor PT KPI (KONSUIL) Rayon Kebumen. Adapun alamatnya yakni di Jalan Tentara Pelajar nomor.9b Panjer, Kebumen,” tegasnya.

    Sebelumnya Kasie Penanggulangan Kebakaran pada Satpol PP Kebumen Arif Rahmadi menyampaikan, kebakaran akibat hubungan arus pendek (korsleting) kerap terjadi. Hal itu kemungkinan disebabkan karena instalasi listrik yang ada di perumahan telah  tua.

    Selain itu kemungkinan pada awal pemasangan listrik rata-rata masih menggunakan tegangan 450 watt. Namun seiring dengan berjalannya waktu tegangan dinaikkan menjadi 900 watt hingga 1300 watt. Kenaikan tegangan dilakukan tanpa memperhatikan instalasi listrik sebelumnya. “Untuk itu sebaiknya dilakukan pengontrolan terhadap instalasi listrik  secara rutin dan berkala,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top