• Berita Terkini

    Rabu, 29 November 2017

    Buntut Pembacokan Pelajar, Dindikpora Purworejo Kumpulkan Kepsek

    PURWOREJO- Insiden dalam dunia pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Purworejo. Seorang pelajar kelas X SMK PN 2 Purworejo menjadi korban pembacokan. Korban bernama Mutaqin (13), warga Desa Kalijambe RT 2 RW 1 Kecamatan Bener. Peristiwa itu membuat korban menderita luka dan harus mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit.

    Peristiwa pembacokan terjadi saat korban pulang sekolah mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Jalan Purworejo-Magelang KM 12, korban berpapasan dengan pelaku yang kemudian berbalik arah dan langsung membacok korban kemudian kabur melarikan diri.

    Petugas kepolisian Polres Purworejo sendiri telah berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus tersebut. Keduanya diketahui masih bersetatus sebagai pelajar di SMK Purnama Tempuran Magelang.

    Baca juga:
    (Perkelahian Pelajar Marak, Mendikbud: Sekolah Ikut Bertanggung Jawab)


    Kedua pelaku yakni Arief Bhekti Tri Cahyadi (16) Warga Dusun Ngelok RT 2 RW 4, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Magelang, dan Fayet Kurnia (15) warga Dusun Ngablak RT 1 RW 4, Desa Ngampeldento, Kecamatan Salaman, Magelang.

    Keduanya terbukti telah melakukan tindak kekerasan dan dikenakan Pasal 80 ayat 2 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

    Berupaya sigap mengatasi masalah itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Purworejo mengumpulkan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Purworejo di Kantor Dindikpora setempat. Pertemuan dilakukan sebagai langkah antisipasif agar kejadian itu tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

    Dari informasi, sumber masalah sendiri diduga bermula dari tindakan siswa SMK PN 2 Purworejo yang membuat lagu dengan lirik provokatif yang menyinggung sekolah lain termasuk SMK Purnama Tempuran Magelang kemudian di unggah di media sosial facebook.

    Sementara itu, Pembina Yayasan Pembaharuan Drs Ari Edi Prasetyo MBA, telah melakukan tindakan tegas menghukum empat siswa yang melakukan perbuatan membuat lagu tersebut. "Kami berharap masalah ini tidak semakin memburuk, dan seluruh pihak kami minta dapat menjaga kondusifitas," ucapnya. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top