• Berita Terkini

    Kamis, 23 November 2017

    BNNP Jateng Razia Kos di Purworejo

    ILUTRASIRAZIA
    PURWOREJO- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, bekerja sama dengan TNI Kodim 0708 Purworejo, Kepolisian Satuan Narkoba Polres Purworejo merazia sedikitnya tiga rumah kos di sejumlah wilayah di Kota Purworejo. Tindakan itu dilakukan guna menekan peredaran narkoba di Kabupaten Purworejo.

    Penyidik Madya BNNP Provinsi Jawa Tengah, AKBP Yuliasih, mengatakan, dalam razia itu pihaknya memeriksa sedikitnya 35 penghuni kos yang disinyalir bekerja sebagai pemandu lagu. Mereka tidak hanya diperiksa secara administrasi kependudukan saja, namun juga menjalani tes urine.

    "Dari pemeriksaan tersebut,diperoleh hasil bahwa semua penghuni kos negatif narkoba. Hanya satu yang terindikasi positif, namun setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang dimaksud baru saja mengkonsumsi obak batuk. Hasil negatif. Sehingga dari razia gabungan ini, kita nyatakan tidak ada yang menggunakan narkoba. Alias nihil," kata Yuliasih.

    Razia kos-kosan dan tes urine ini dilakukan guna menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat khususnya para pemandu lagu di tempat-tempat karaoke atau hiburan malam. Sedianya operasi akan dilakukan rutin untuk membasmi penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan penghuni kos. Mengingat, narkoba selain merusak masa depan generasi bangsa, juga mampu merusak kesehatan jasmani maupun rohani penggunanya.

    "Razia seperti ini akan rutin dilakukan, apa lagi menjelang Natal dan tahun baru yang oleh para pengguna sering memanfaatkan sebagai momen untuk berpesta," pungkasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top