• Berita Terkini

    Selasa, 07 November 2017

    Bangkai Paus 60 Ton Dibiarkan Mengapung di Pantai Jepara

    JEPARA – Seekor ikan paus ditemukan mati terapung di perairan antara Pulau Panjang dengan perairan pantai Prawean Bandengan. Temuan itu diketahui petugas Polisi Air Laut Jepara ketika patroli di perairan tersebut.

    Kasat Polairut Jepara AKP Hendrik Iriawan melalui petugas patroli Brigadir Moch. Eko Hartanto mengungkapan, dia bersama lima petugas lainnya melihat bangkai jenis ikan paus di perairan tersebut pada Minggu (5/11) lalu sekitar pukul 12.00. Padahal pagi harinya ketika melewati wilayah itu belum ada. ”Sebelumnya juga tidak ada laporan dari nelayan kalau ada bangkai ikan paus mengambang di perairan Jepara,” imbuhnya.

    Setelah temuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan nelayan sekitar dan badan keamanan laut. Karena bangkai tersebut berbau, pihaknya tidak mengevakuasi ikan tersebut. “Dikhawatirkan bangkai tersebut mengandung bakteri yang membahayakan. Sebagian dari tubuhnya juga sudah tidak utuh. Selain itu, lokasi ditemukannya ikan paus yang jauh dari pantai sulit untuk mengevakuasi,” terangnya.

    Dari koordinasi dengan nelayan di wilayah Jepara, bangkai ikan paus tersebut ada di perairan Kedung. Bangkai ikan itu kemarin terbawa arus sampai ke perairan Demak. “Kami tetap koordinasi dengan nelayan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar bangkai tersebut tidak dimanfaatkan dagingnya oleh masyarakat,” tandasnya.

    Pihaknya mengimbau, apabila menemukan kejadian serupa segera koordinasi dengan Polairut setempat agar segera ditindaklanjuti. ”Kalau kondisi ikan terdampar masih dimungkinkan untuk diidentifikasi akan segera diteruskan ke pihak terkait. Pihak yang berkompeten baik itu Pemerintah Kabupaten maupun BKSDA akan meneliti temuan,”  paparnya. (war/zen/lil)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top