• Berita Terkini

    Kamis, 09 November 2017

    Alexander Marwata: KPK (Masih) Pelototi Klaten

    ANGGA PURENDA/RADAR KLATEN
    KLATEN – Kabupaten Klaten terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini dan Kasi SMP Disdik Klaten, Suramlan di Rumah Dinas Bupati Klaten, Desember 2016 lalu.

    Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Pendapa Pemkab Klaten, kemarin (7/11).

    Marwata berharap OTT kemarin tidak terulang kembali. Serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak.  ”Tapi saya tidak menjamin peristiwa itu tak terulang lagi. Karena KPK punya mata dan telinga lewat masyarakat. Mereka bisa saja melaporkan kepada kami terkait hal yang sama,” kata Marwata kepada Jawa Pos Radar Klaten.

    Sementara itu, sosialisasi kemarin diwarnai unjuk rasa Masyarakat Anti Korupsi Klaten (MAKK). Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk di depan Pendapa Pemkab Klaten. Ada tiga tuntutan yang mereka suarakan.

    ”Kami meminta KPK menuntaskan kasus OTT di Klaten sampai ke akar-akarnya dan tidak tebang pilih. Tapi kami menyakini yang terlibat tidak hanya empat orang saja,” tandas Koordinator Lapangan MAKK, Abdul Muslih.

    Tuntutan kedua, MAKK meminta KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi yang tidak kunjung selesai. Abdul mencontohkan pengadaan seragam maupun dugaan pungutan liar di sekolah negeri yang dilaporkan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak).

    ”Terakhir kami menuntut pengawasan melekat pada harta kekayaan pejabat dan pimpinan/anggota DPRD Klaten bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pencegahan tindak pidana pencucian uang. Saya harap KPK dapat segera menindaklanjuti tuntutan kami,” koar Abdul.

    Sementara itu, Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani sempat menyapa pengunjuk rasa. Mulyani berkomitmen tinggi untuk membangun birokrasi yang bersih di Klaten. Salah satu upaya yang ditempuhnya, yakni mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk transparan.

    ”Area potensi korupsi dalam pengadaan, perencaaan, dan perizinan perlu ditingkatkan pengawasannya. Hal ini penting dilakukan agar setiap OPD menjalankan amanatan sebaik mungkin. Seiring tingginya harapan masyarakat, ini menjadi tantangan bagi aparatur sipil negara dengan memberikan sikap positif, pelayanan, dan pengelolaan anggaran yang bertanggungjawab serta jujur,” tutur Mulyani. (ren/fer)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top