• Berita Terkini

    Sabtu, 21 Oktober 2017

    Tolong Teman Yang Kesurupan, Motor Raib Digondol Maling

    WONOSOBO- Modus pencurian sepeda motor semakin beragam, dalam situasi apapun sikap hati-hati dan waspada perlu dibangun, sehingga  tidak membuka peluang pelaku tindak kejahatan melakukan aksinya.

    Kepolisian Resort Wonosobo mengamankan seorang pelaku tindak kejahatan  pencurian sepeda motor  di Desa Binangun Watumalang. Pelaku ditangkap oleh warga setempat saat mencoba membawa kabur sepeda motor jenis vixion nopol AA 4811 YP milik warga Binangun.

    Pencurian tersebut bermula saat korban bernama  Sobirin memarkir kendaraannnya di area keramaian hiburan seni tari lengger, yang dihelat pada awal bulan oktober 2017 lalu. Sekitar  pukul 0130 WIB, Sobirin dan teman-temannya memutuskan untuk pulang, namun baru beberapa meter, dirinya distop oleh salah seorang untuk kembali ke lokasi pentas lengger, sebab temannya dekatnya mengalami kesurupan di dekat panggung pementasan.

    Tanpa pikir panjang, Sobirin segera kembali ke lokasi pentas seni, sepeda motor kesayangnya, ia parkir begitu saja sekitar lima meter  dari panggung kesenian. Lantaran panik hendak menolong temannya yang keseurupan, dia  lupa membawa kontak sepeda motornya.

    Ternyata sikap sobirin membiarkan kunci kontak sepeda motor masih menggantung itu, benar-benar menggonda pelaku pencurian sepeda motor untuk berbuat jahat. Saat korban sedang berupaya menolong temannya yang kesurupan itu. Pelaku,  Agus Setiawan yang merupakan warga wonoroto watumlang  segera mencuri sepeda milik sobirin  tanpa kesulitan. Dia geber sepeda itu menjauh dari lokasi keramaian.

    Sobirin yang melihat sepeda motornya itu dicuri oleh pelaku, bergegas mengejar dan berupaya menghentikan  tindakan pelaku. Upaya pengejaran tidak sia-sia. Sobirin dibantu warga setempat berhasil  mengejar pelaku  yang telah membawa sepeda motornya menjauh 100 meter dari lokasi panggung seni lengger. Pelaku akhirnya tertangkap dan dibawa  ke rumah perangkat desa binangun, selanjutnya di bawa ke polsek watumalang.

    Dalam gelar kasus pencurian sepeda motor yang dihelat di Markas Satreskrim Polres Wonosobo, kapolsek Watumalang AKP Sumanto mengatakan pelaku tergoda untuk mencuri lantaran dia  berhutang sebesar Rp.1 juta. Namun dia mencari jalan pintas terlarang  dengan melakukan tindak kejahatan.

    “ dari keterangan pelaku kepada penyidik, motif pencurian itu lantaran dirinya  terlilit hutang,” katanya kemarin.

    Menurutnya, agar kasus serupa  tidak terjadi , dirinya mengimbau kepada warga watumalang untuk hati-hati dan tidak membuka peluang kepada pelaku berbuat jahat. “ kalau parkir sepeda motor jangan  lupa kunci stang, kalau perlu dobel dengan kemanan lain,” imbuhnya.

    Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga binangun yang semakin taat hukum dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku. Terkait dengan ganjaran yang akan ditimpakan kepada pelaku kasus tersebut, AKP Sumanto  menyebutkan, kasus itu masuk kategori pencurian biasa, pelaku dikenai pasal 362 KUH pindana  dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (gus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top