• Berita Terkini

    Sabtu, 28 Oktober 2017

    Sudah Saatnya Kebumen Punya Unit Layanan ODGJ Terpadu

    foto-foto ahmad saefurrohman/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, menyatakan bakal sesegera mungkin memfungsikan bekas bangunan RSUD lama di Dusun Bojong Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, sebagai shelter bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Paling lambat akhir tahun 2017 ini, bangunan tersebut akan difungsikan sembari proses berjalan untuk menjadikan bangunan RSUD lama sebagai unit layanan terpadu bagi ODGJ di masa mendatang.

    Hal itu dikatakan Yahya Fuad saat hadir sebagai narasumber program Pro Justicia edisi khusus "Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara Berkeadilan dan Bermartabat" yang digelar Ratih Tivi Kebumen, Kamis malam (26/10). Selain Bupati, hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, dr Rini Kristiani, Kepala Puskesmas Pejagoan, dr Agus Sapariyanto, Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) dr HA Dwi Budi Satrio juga narasumber tetap, Dr Drs M Khambali SM MH. Adapun acara dipandu Warjan SPd SH MM.

    Dalam kesempatan itu, Yahya Fuad, mengatakan Pemkab bakal menggunakan bekas bangunan RSUD lama sebagai unit layanan kesehatan terpadu untuk menangani ODGJ. Tak sekedar penyembuhan. Sekaligus penanganan pasca rehabilitasi dengan memberi bekal ketrampilan kerja agar pasien ODGJ bisa kembali sepenuhnya kepada masyarakat.

    Sejauh ini, kata Yahya Fuad, gayung bersambut dari unsur DPRD. Dukungan juga mengalir. Hanya memang, diakui program itu membutuhkan waktu mengingat aturan RKPD mengharuskan sebuah program Pemda baru bisa direalisasikan satu tahun setelah direncanakan.

    Bila itu yang terjadi, kata Yahya Fuad, akan terlalu lama. Padahal, masalah ODGJ di Kebumen sudah tak bisa menunggu penanganannya. Catata Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen menyebutkan, ada 3.100 ODGJ di Kebumen. Itu yang terdata. Dipastikan jumlahnya lebih banyak lagi, mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang merasa malu memiliki anggota keluarga penderita ODGJ.

    Bahkan tak jarang mereka memilih memasung atau tega "membuang" anggota keluarganya yang menderita ODGJ. Betapa tidak manusiawinya perlakuan terhadap para ODGJ, bahkan sudah dilihat sendiri oleh Yahya Fuad saat berkunjung ke pondok rehabilitasi milik Marsiyo (80) warga Desa Winong Kecamatan Mirit yang menangani secara mandiri para penderita ODGJ di rumahnya.

    Tak kurang dari 50 ODGJ menjalani metode pengobatan dengan cara dipasung dalam satu rumah.  Sebagian diantaranya malah berada dalam ruangan tanpa atap sehingga kepanasan dan kehujanan. Perawatan dengan metode tradisional semacam ini, menurut Yahya Fuad, tak hanya tidak manusiawi tapi sekaligus tidak bisa dipertanggungjawabkan secara medis.

    "Siapapun yang melihat kondisi di sana (pasien Mbah Marsiyo) pasti akan prihatin karena sangat tidak manusiawi. Disinilah peran negara harus hadir. Kalau saya diam saja, saya malah yang ODGJ," ungkap Yahya.

    Yahya Fuad meyakini, langkah menjadikan bangunan RSUD sebagai shelter bagi para ODGJ sebagai pilihan terbaik saat ini. Kondisi bangunan lama RSUD itu masih layak digunakan. Kalaupun ada "kendala", yakni aturan RKPD yang menyebut program Pemda baru bisa direalisasikan satu tahun setelah direncanakan.

    "Diskresi ini akan kita cari jalan keluarnya. Namun mengacu arahan bapak Presiden Joko Widodo, aturan itu tak boleh menghalangi Pimpinan Daerah berinovasi. Sepanjang untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada aliran uang, (kebijakan) itu tidak melanggar hukum. Kami ingin ODGJ ini ditangani secara medis dengan tingkat kemungkinan sembuh yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Yahya Fuad.

    Makin dirasa mendesak, di Kebumen saat ini masih kekurangan tempat penanganan yang memadai bagi penderita ODGJ di kota Beriman. Sembari proses berjalan, Yahya Fuad memutuskan untuk segera memfungsikan bekas bangunan lama RSUD saat ini sebagai penampungan bagi para ODGJ. Termasuk mengevakuasi para pasien ODGJ yang ada di pondok rehabilitasi milik Mbah Marsiyo agar mendapatkan perawatan lebih baik dan manusiawi. Dan yang terpenting, mendapat perawatan secara medis.

    Dari sisi anggaran, Yahya Fuad mengatakan akan menggandeng masyarakat dan swasta atau perusahaan melalui dana CSR. ""Insya Allah akhir tahun ini juga akan difungsikan. Ada tidak ada anggaran, dan apapun kondisinya, penanganan ODGJ menjadi hal yang mendesak dan harus segera dilakukan. Saya yakin, bangunan RSUD jauuh lebih baik daripada pondok-pondok rehabilitasi ODGJ yang ada saat ini," tegas Yahya Fuad.

    Yahya Fuad juga optimis, masyarakat sekitar bangunan RSUD lama tidak keberatan. Pengalaman Puskesmas Pejagoan yang juga menerima rawat inap penderita ODGJ sudah membuktikan hal itu. "Saya kira tidak masalah. Warga di sekitar Puskesmas Pejagoan tidak mempermasalahkan," katanya sembari mengatakan pembangunan kesehatan juga tak kalah penting dari pembangunan fisik.

    Sementara itu, Khambali mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kebumen, dalam hal ini Bupati yang melakukan upaya cepat dalam penanganan ODGJ. Khambali sepakat, pembangunan kesehatan termasuk di dalamnya kesehatan jiwa, tak kalah penting dibandingkan pembangunan fisik. Apalagi bila melihat tingginya angka ODGJ termasuk ODMK (Orang dengan Masalah Kejiwaan) di Kebumen. Bahkan, penanganan ODGJ sudah diamanatkan Undang-Undang.

    "Dari sisi aturan juga memungkinkan karena ini merupakan persoalan yang harus segera ditangani dan mencakup masyarakat banyak. Intinya, ODGJ juga harus ditangani secara bermartabat. Sekalipun mereka ODGJ mereka toh tetap harus diuwongke," kata Khambali.

    Kepala Dinkes Kabupaten Kebumen, dr Rini mengatakan, ada 3100 penderita ODGJ di Kabupaten Kebumen. Dalam penanganannya, Kebumen sudah memiliki Puskesmas Pejagoan yang sudah menjalin kerja sama dengan RSJ Magelang. "Dalam aturannya memang sudah disebutkan bahwa penanganan bagi ODGJ memiliki standar pelayanan minimal sesuai standar kesehatan," katanya.

    Di tempat yang sama, Budi Satrio menyatakan dukungannya terhadap rencana Bupati Yahya Fuad. Keberadaan tempat rehabilitasi ODGJ di Kebumen saat ini sudah menjadi kebutuhan di tengah banyaknya penderita. Dan, menurutnya terobosan Bupati Kebumen menjadikan bekas bangunan RSUD lama menjadi hal yang sangat positif. "Kami akan bekerja keras untuk merealisasikan," katanya.

    Di saat bersamaan, Budi Satrio menghimbau warga di dusun Bojong Panjer tak khawatir bila tempat mereka nantinya didirikan unit layanan bagi ODGJ. "ODGJ bukan penyakit menular. Jauh lebih berbahaya penyakit yang menular daripada ODGJ," katanya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top