• Berita Terkini

    Jumat, 06 Oktober 2017

    Sampai Hari Ke-3, Belum Ada Parpol Kebumen Mendaftar ke KPU

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tiga hari sejak dibuka, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu pada 2019 mendatang. Padahal wajib hukumnya bagi semua partai politik, baik yang pernah mengikuti Pemilu 2014 maupun partai politik baru mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum.

    "Sampai jam empat sore belum ada partai politik yang daftar," kata Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Solahudin, kepada Kebumen Ekspres, Kamis (5/10) sore.

    Solahudin, menghimbau pengurus partai politik segera mendaftar jauh-jauh hari sebelum masa penutupan. Terlebih, ada sembilan item dokumen yang harus disiapkan oleh partai politik untuk dapat mendaftar ke KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

    Untuk pimpinan partai politik tingkat kabupaten, ketika mendaftar ke KPU kabupaten harus menyerahkan data anggota yang diunduh dari SIPOL. Serta dilampiri  KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari nama-nama anggota tersebut.

    "Saya menghimbau agar pengurus parpol di Kabupaten Kebumen segera berkoordinasi dengan DPP Parpol bersangkutan. Karena data dokumen yang akan disampaikan pada saat mendaftar berasal dari data yang diinput melalui SIPOL melalui DPP," terangnya.

    Pendaftaran tersebut dimulai 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2017 mendatang. Pendaftaran tersebut dilakukan pada jam kerja antara pukul 08.00 sampai pukul 16.00  WIB.

    Jumlah anggota yang harus diserahkan adalah 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk. Berdasarkan data dari pemerintah bahwa jumlah penduduk Kabupaten Kebumen sampai Juni 2017 adalah 1.358.448 jiwa. Jika partai politik menyerahkan data jumlah anggota dengan acuan 1/1000 dari jumlah penduduk, maka data anggota  yang harus diserahkan sejumlah 1.359.

    Dari daftar nama anggota tersebut, lanjut dia, KPU Kebumen akan melakukan penelitian administrasi dokumen keanggotaan dan data dukung. Jika terdapat indikasi data ganda baik ganda antar Parpol maupun ganda dalam satu parpol.

    "Sampai saat ini, KPU Kebumen baru menerima SK LO (tim penghubung partai politik) dari dua parpol. Yaitu LO dari Partai Gerindra dan LO dari Partai Nasdem," bebernya.

    Untuk memantapkan pengurus partai politik dalam mendaftar, KPU Kabupaten Kebumen akan menggelar bimbingan teknis pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019 secara menyeluruh. Bimtek tersebut bakal digelar di Mexolie Hotel Kebumen, hari ini Rabu 6 Oktober 2017.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top