• Berita Terkini

    Senin, 30 Oktober 2017

    Petugas Evakuasi Pria ODGJ yang Dipasung 2 Tahun

    istimewa
    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Petugas Puskesmas 2 Ambal, Minggu (29/10/2017), mengevakuasi Muhtar, pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Desa Banjarsari
    Kecamatan Ambal yang dipasung selama dua tahun terakhir. Selanjutnya, Muhtar dirawat di Puskesmas Pejagoan untuk mendapat perawatan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupten Kebumen, dr Rini Kristiani, mengatakan evakuasi Muhtar setelah menindaklanjuti adanya laporan warga pada acara Pro Justisia Ratih Tivi Kebumen pada Kamis malam (26/10/2017). Dalam laporan itu disebutkan, Muhtar telah dipasung selama dua tahun terakhir. "Begitu ada laporan langsung kami ambil tindakan ke Puskesmas Pejagoan," kata Rini.

    Rini kembali menghimbau, agar masyarakat yang memiliki anggota keluarga ODGJ tidak melakukan pemasungan. Mengingat pemasungan terhadap ODGJ tidak bisa dibenarkan dari sisi aturan. Dan, lanjut Rini, saat ini Kabupaten Kebumen telah memiliki unit layanan ODGJ di Puskesmas Pejagoan.  "Puskesmas Pejagoan telah menjalin kerja sama dengan RSJ Magelang," imbuh Rini.

    Sebelumnya, Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad telah menegaskan, tak boleh ada lagi kasus ODGJ dipasung atau diperlakukan tidak manusiawi. Dalam rangka itu pula, Pemkab tengah berencana membangun unit layanan ODGJ terpadu yang mengambil lokasi di bekas bangunan lama RSUD Kebumen, di Dukuh Bojong, Kelurahan Panjer, Kebumen.

    Pengamat Kebijakan Kabupaten Kebumen yang juga pengasuh program Pro Justisia Ratih Tivi, Dr Drs M Khambali SH MH mengapresiasi langkah sigap dan cepat pemerintah, dalam hal ini dinas kesehatan, dalam menanggapi sms pemirsa acara dialog interaktif Pro Justisia di Ratih TV.

    "Saya juga salut dan apresiasi kepada Bupati yang peka dan segera merespons kondisi ini.

    Kita harus dukung pembangunan RSJ ataupun minimal shelter utk ODGJ di Kebumen dengan memanfaatkan bekas RUSD daripada mangkrak. Sambil mempersiapkan RSJ yang jauh lebih representatif ketika telah ada anggarannya," katanya.

    Dalam hal ini, Khambali mendorong kalangan DPRD (

    Legislatif) agar bisa mengimbangi eksekutif tersebut. "Legislatif perlu mengimbangi gerak cepat dan sigap Pemerintah Kabupaten itu," katanya. (cah).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top