• Berita Terkini

    Sabtu, 21 Oktober 2017

    Pemerintah Diminta Segera Bertindak Tangani Buaya Lukulo

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Anggota DPRD Kebumen Yuniarti Widyaningsih SE meminta pemerintah daerah Kebumen segera menentukan langkah terkait keberadaan buaya yang saat ini masih bebas berkeliaran di Sungai Lukulo.

    Selain sangat membahayakan keselamatan warga, buaya yang diduga lebih dari satu ekor ini juga bisa menjadi hambatan program wisata Sungai Lukulo. Padahal pemda sempat mewacanakan wisata susur sungai Lukulo. Bahkan Bupati Kebumen H Yahya Fuad juga pernah mengajak sejumlah pengusaha menyusuri sungai Lukulo menggunakan perahu
    untuk melihat potensi wisata sungai terbesar di Kebumen tersebut.

    “Adanya buaya jelas membuat masyarakattakut berwisata. Karena itu, pemkab harus serius menangani hal ini.Terlebih keberadaan itu jelas membahayakan masyarakat
    yang tinggal di pinggir sungai,” ujar Anggota DPRD Kebumen Yuniarti Widyaningsih SE, kemarin.

    Menurut dia, keberadaan buaya jika tidak ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin Program Wisata Sungai Lukulo akan sangat terkendala. “Dulu di Maduretno
    akan dibuat Festival Kapal tiap tahunnya, dan itu akan menjadi project pariwisata. Tapi Jebule ada buaya, bisa gagal nantinya,” ucapnya.

    Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Maduretno Sunarto, atas nama pribadi dan masyarakat pihaknya berharap pemerintah segera melakukan langkah cepat dalam menangani buaya. Saat ini memang masyarakat telah mulai biasa dengan kehadiran buaya. Artinya mereka tetap melakukan aktivitas di sekitar sungai.

    Kendati demikian adanya buaya dapat menjadi momok bagi wisatawan. Padahal salah satu program desa yakni mengembangkan pariwisata di Sungai Lukulo. Untuk itu keberadaan buaya jelas merupakan ancaman bagi program tersebut. “Kami berharap buaya dapat segera ditangkap,” jelasnya.

    Firmansyah (28) salah satu warga Desa Kedungwinangun juga pernah menyampaikan, jika buaya menggangu masyarakat maka mau tidak mau harus diusir atau ditangkap. Keselamatan manusia tentu harus didahulukan dari pada keselamatan binatang. Jika buaya mendekat ke pemukiman warga jelas itu merupakan ancaman. Untuk itu mau tidak mau masyarakat harus menangkap meski pun dilakukan dengan cara melukainya. "Kalau sudah kepepet ya harus bagaimana lagi," ungkapnya.

    Sementara itu saat dihubungi via Whatsapp salah satu Pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Semarang Jawa Tengah Haris menegaskan, buaya merupakan salah satu satwa yang masih mempunyai sifat liar maka disebut satwa liar.

    Kendati demikian secara hukum konservasi, jika terjadi suatu keadaan yang mengancam kehidupan manusia, maka yang lebih diutamakan yakni keselamatan manusia. Untuk itu pihaknya menyampaikan agar masyarakat berupaya dulu melakukan pengusiran. Hal itu agar tidak  meresahkan masyarakat. “Laporkan kepada petugas baik BKSDA, Kepolisian maupun TNI. Petugas akan lebih paham cara mengatasi keadaan yang mendesak. Artinya dicegah kepada setiap orang yang tidak menguasai cara-cara menghadapi/mengatasi satwa liar,” ucapnya.(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top