• Berita Terkini

    Senin, 30 Oktober 2017

    Mabuk Ciu, Tiga Remaja di Purworejo Diciduk Polisi

    LUKMAN/PURWOREJOEKSPRES
    PURWOREJO - Unit Patroli Sat Sabhara Polres Purworejo mengamankan tiga orang remaja saat pesta ciu di area Monumen Jenderal Ahmad Yani yang berada tidak jauh dari Mapolres, Minggu (29/10) lalu. Ketiga remaja tersebut dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

    Kapolres Purworejo, AKBP Teguh Tri Prasetya saat dimintai konfirmasi melalui Kasat Sabhara AKP Prayogo Setiabudi, Senin (30/10) mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula saat anggotanya melakukan patroli rutin.

    "Dalam patroli tersebut kami melihat ada remaja bergerombol dengan gelagat mencurigakan di area Monumen Ahmad Yani. Setelah kami dekati ternyata benar, mereka sedang pesta miras jenis ciu dan langsung kami gelandang," katanya.

    Ketiga remaja yang diamankan tersebut yakni AA (21) MY, WWR warga Desa Sucen Jurutengah Kecamatan Bayan Purworejo. Di lokasi tersebut sebenarnya ada beberapa pemuda lainnya.

    "Ketika petugas mendatangi tempat tersebut didapatkan sejumlah anak muda, tiga di antaranya AA, MY dan WWR. Berdasarkan pemeriksaan, hanya tiga tersangka yang minum miras berupa ciu dan dalam keadaan mabuk. Dua diantara tiga pelaku masih anak-anak dibawah umur yaitu MY dan WWR," katanya.

    Petugas lalu mengangkut ketiganya menggunakan mobil patroli ke Mapolres Purworejo untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis ciu yang berada di sebuah botol mineral kecil.

    "Pelaku melanggar Pasal 7Jo Pasal 13 Perda Purworejo No. 6 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman keras dan Minuman Beralkohol. Selanjutnya mereka dilakukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Purworejo beberapa hari kedepan," tutupnya.(luk)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top