• Berita Terkini

    Jumat, 20 Oktober 2017

    Kualitas Proyek di Purworejo Dinilai Masih Buruk

    ILUSTRASI
    PURWOREJO - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Purworejo memberikan sorotan serius terhadap beberapa proyek pembangunan di Kabupaten Purworejo. FPKS mengusulkan agar Pemkab melakukan audit teknis untuk memastikan kualitas proyek tersebut.

    "Pelaksanaann kegiatan pembangunan infrastruktur baik jembatan, bangunan, irigasi atau drainase, jalan maupun gedung perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Hal itu untuk menghindarkan terjadinya penyimpangan atau pelaksanaan yang asal-asalan dari pihak pememang kegiatan," kata juru bicara FPKS, Ngadianto pada Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (20/10).

    Dirinya memberikan contoh beberapa kegiatan baik yang sudah jadi maupun masih dalam pelaksanaan memiliki pekerjaan rumah untuk diperbaiki. Diantaranya Pasar Krendetan, taman Kota dan bangnan Cluwek yang telah dilakukan penanganan. Sedangkan yang masih dalam pelaksanaan diantaranya amblesnya Jembatan Awu-awu maupun pengerjaan Alun-alun Purworejo.

    "Dari hasil pantauan kami di lapangan bersama Komisi B ternyata masih banyak bangunan infrastruktur kualitasnya tidak sebagaimana yang diharapkan," kata Ngadianto.

    Menurutnya, masyarakat saat ini sudah pintar dan bisa menyalurkan aspirasinya secara langsung melalui media sosial. Praktis jika terjadi penyimpangan di lapangan bisa langsung diunggah warga ke sosial media yang ada.

    "Disini kontrol masyarakat secara langsung dilakukan," imbuh Ngadianto.

    Menyikapi kondisi yang ada dimana ada pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai harapan, Fraksinya mengusulkan agar Bupati bisa mengalokasikan anggaran audit teknis pada OPD yang membidangi. Dengan adanya hal itu, jika terjadi kualitas infrastrutkur yang kurang memadai sudah ada anggarannya untuk melakukan audit teknis.

    "Dalam sebuah kegiatan ada perencana, pelaksana dan pengawas. Tapi ternyata tidak sedikit pekerjaan yang bermasalah. Disinlah peran audit teknis untuk mencari letak permasalahannya. Andaikan pekerjaan tidak ada masalah ya peran audit teknis ini tidak dipakai, tambahya.

    Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah perlu adanya upaya pencegahan terjadinya penyimpangan. Dirinya menyoroti perlunya sebuah tindak fair play dalam proses lelang  agar atidak ada usaha yang tidak sehat.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon menanggapi hal itu menyatakan tetap dimungkinkan adanya audit bagi pekerjaan yang bermasalah. Solusinya adalah membentuk tim independen. Hanya saja tidak dibentuk di OPD terkait namun oleh bupati.

    "Audit bisa dilakukan oleh tim independen yang dibentuk bupati," kata Said. (luk)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top