• Berita Terkini

    Senin, 09 Oktober 2017

    Komisi B Dukung Pembangunan Shelter Jiwa di Bekas Gedung RSUD

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi B DPRD Kebumen mendukung rencana Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, yang akan membangun shelter jiwa (sebelumnya panti rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa) di bekas Gedung RSUD lama. Pada Sabtu (8/10/2017) empat anggota Komisi B pun langsung mengecek bekas gedung RSUD tersebut.

    Keempatnya, yakni Ketua Komisi B Sudarmaji, bersama tiga anggotanya, Agus Hamim, Rifai Yuniantoro dan Nurhidayati. Setelah melihat calon lokasi tersebut, mereka sepakat pihak eksekutif membangun shelter jiwa di tempat itu.

    "Kebumen memang butuh shelter (untuk orang dengan gangguan jiwa). Ini sudah mendesak, karena para penderita gangguan jiwa itu perlu penanganan serius," kata Sudarmaji, disela-sela mengecek calon lokasi shelter jiwa.

    Sudarmaji, mengatakan hari ini, Senin (8/10/2017) pihaknya bersama eksekutif akan menggelar rapat terkait rencana pembangunan shelter jiwa tersebut. Termasuk, pihaknya akan mendorong anggarannya pada APBD 2018 mendatang. "Kita ingin ini ditangani serius," tegasnya.

    Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah pihaknya bersama Kepala Dinas Sosial dan PPKB Kabupaten Kebumen, mengunjungi Padepokan Mbah Marsiyo, di Desa Winong, Kecamatan Mirit, pada Sabtu pagi.

    Sudarmaji, mengaku sangat kaget adanya 51 orang dengan gangguan jiwa dirawat dalam satu tempat dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. "Apalagi selama ini keberadaan mereka kurang mendapat perhatian. Apapun alasannya ini harus diambil alih oeleh pemerintah," tegasnya.

    Bahkan, pihaknya akan mendorong Padepokan Mbah Marsiyo, untuk dilegalkan dengan badan hukum dalam bentuk yayasan. "Ini perlu agar mudah mendapat bantuan dari pihak manapun," imbuhnya.

    Selain itu, Komisi B juga akan mendorong agar Pemkab Kebumen memberikan bantuan anggaran untuk membangun tempat penampungan yang layak. "Agar para ODGJ tidak lagi tidur di lantai tanah, dan juga sanitasinya," ucapnya.   

    Kepala Dinas Sosial dan PPKB HA Dwi Budi Satrio, yang mendampingi Komisi B, menjelaskan eksekutif membutuhkan dukungan DPRD untuk bisa menangani ODGJ secara lebih layak. Salah satuya untuk melihat padepokan yang sudah puluhan tahun menampung ODGJ.

    Dengan melihat langsung kondisi  ODGJ di rumah Marsiyo, DPRD Kabupaten Kebumen diharapkan lebih cepat merespons kebutuhan anggaran untuk menangani mereka.

    Kebutuhan anggaran paling dekat adalah rehabilitasi gedung bekas RSUD untuk shelter dan penampungan mereka usai menjalani perawatan di poli jiwa Puskesmas Pejagoan.

    Gedung itu jika sudah dimanfaatkan, sebagian untuk tempat perawatan ODGJ yang diselenggarakan poli jiwa Puskesmas Pejagoan. Sebagian lagi untuk tempat penampungan setelah selesai menjalani perawatan di poli jiwa, sebelum di dikirim ke panti. Di panti, mereka mendapat pelatihan agar menjadi manusia produktif. Budi Satrio memastikan shelter lebih banyak daya tampungnya dibanding poli jiwa Puskesmas Pejagoan.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top