• Berita Terkini

    Selasa, 24 Oktober 2017

    IMM Purworejo Gelar Muscab XIV

    PURWOREJO- Dalam rangka mengevaluasi, merencanakan serta memantapkan gerak dan langkah dakwah, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Musyawarah Cabang IMM Purworejo ke XIV Periode 2017-2018.

    Agenda yang merupakan forum tertinggi ini mengangkat tema Jihad Kepemimpinan menuju Ikatan yang Berkemajuan yang diselenggarakan sesi Pembukaan dan General Stadium di Ruang Seminar Kampus Timur Universitas Muhammadiyah Purworejo.

    Dalam kesempatan itun Agus Suparmin Ketua PC IMM Purworejo, Agus Suparmin, menyampaikan, organisasi kemahasiswaan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini ibarat sebuah ‘kapal yang telah berlayar’ mengarungi samudra lepas selama 1 tahun periode kepemimpinan IMM Purworejo yang dengan penyelenggaraan musyawarah ini sebagai momentum untuk mengisi ‘bahan bakar’ momentum spesial ini menepi di pelabuhan.

    "Momentum ini saatnya mendiskusikan berjalan organisasi baik internal-eksternal. Kemudian menentukan langkah ke depan. Selain itu, dari sini kita dapat memantapkan solidaritas persatuan. Karena sebagai salah satu ruh gerakan. Serta kekompakan semua bisa kita revitalisasi, kita jangkau kembali untuk junjung IMM tegak,” ungkap Agus Suparmin.

    Ketua PD Muhammadiyah Purworejo Drs H Pujiono menekankan peran IMM hadir harus dapat berimprovisasi menelorkan terobosan. “Kader IMM harus luar biasa. Baik secara organisasinya maupun akademisnya. Musyarawah ini 3 point pentingnya yakni adanya evaluasi pelaksanaan periode kepemimpinan, penyusunan program yang akan diwujudkan dan penentuan personal yang akan melaksanakan amanah kepemimpinan. Yang keseluruhan itu merupakan sebagai wujud regenerasi kepemimpinan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Kabupaten Purworejo Natal Eko Purwanto meminta agar IMM turut serta mengawal Dana Desa. Terlebih dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

    “Dalam konteks pengawasan pengelolaan keuangan desa, beberapa pihak yang bersama-sama bersinergi dalam rangka melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa diantaranya yakni Masyarakat, BPD, Camat dan Inspektorat Kabupaten. Sehingga, peran mahasiswa penting dalam pengawasan ini,” tandasnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top