• Berita Terkini

    Rabu, 18 Oktober 2017

    Empat Partai Baru Siap Ramaikan Politik 2019

    PURWOREJO- Hingga pendaftaran ditutup Senin (16/10) pukul 24.00 WIB, dua partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil melengkapi berkas partai politik (Parpol) sebagai syarat verifikasi faktual peserta pendaftaran pemilihan umum (Pemilu) 2019. Dua Parpol tersebut secara resmi bakal meramaikan konstelasi politik pada Pemilu 2019 mendatang.

    Komisioner KPU Kabupeten Purworejo, Purnomo Sidi meyebutkan, PSI berhasil melengkapi persyaratan pendaftaran pada malam akhir penutupan proses pendaftaran. Partai yang diketuai mantan presenter berita si cantik Grace Natalie ini menjadi partai baru menyusul Perindo yang lebih dahulu dinyatakan lengkap administrasi pendaftaran oleh KPU.

    Sementara partai Perindo sebenarnya menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri di KPU Purworejo, namun partai besutan Hary Tanoe ini diminta melengkapi data Sistem Informasi Politik (Sipol) terlebih dahulu usai dinyatakan kurang lengkap oleh KPU Purworejo. Berkat kegigihanya, Perindo menjadi partai kedua yang dinyatakan lengkap persyaratan administrasi pendaftaran pada, Sabtu (14/10) siang.

    "Ya dua partai baru yang lolos verifikasi. Sementara dua lainya masih nunggu waktu tambahan," kata Purnomo Sidi usai penutupan pendaftaran Parpol peserta Pemilu di kantor KPU Purworejo, Selasa (17/10).

    Sesuai Sipol, partai Perindo mengantongi 1514 anggota. Sedangkan PSI mengantongi 788 anggota sesuai output Sipol KPU Pusat, jumlah tersebut tipis berada diatas jumlah 1/1000 jumlah penduduk Purworejo yakni sebesar 771. Sementara dua partai baru lainya, Berkarya dan Garuda hingga pendaftaran ditutup masih diberi kesempatan waktu untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran Parpol. Kedua partai ini masih harus membenahi data Sipol dan melengkapi KTA maupun e-KTP anggota.

    "Ya data anggotanya yang penting sesuai jumlah 771 itu, keduanya lolos, sementara Berkarya masih 248 anggota dan Garuda 733. Dua partai ini masih berusaha mengehjar, dan sesuai surat edaran KPU yang baru no 585 tertanggal hari ini, partai yang mendaftar dikasih waktu untuk melengkapi jumlah KTA dan e-KTP anggota," katanya.

    Sementara satu partai baru lainnya yakni Partai Islam Damai Aman (Idaman) Purworejo pimpinan raja dangut Rhoma Irama memilih untuk tidak mendaftarkan diri menjadi kontestan Pemilu 2019 mendatang. Idaman menemani Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang juga memilih tidak mendaftar. Jika hinga batas waktu, dua partai itu terancam tidak mengikuti gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

    Dijelaskan, hingga saat ini 15 partai telah mendaftarkan diri meski seluruhnya belum menyempurnakan berkas pendaftaran. 15 partai tersebut yakni, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, PKB, PKS, PAN, Hanura, PBB, PPP, Gerinda serta empat partai baru yakni PSI, Perindo, Bekarya dan Garuda. PKB menjadi partai terakhir dalam proses pendaftaran sekira pukul 23.50 WIB.

    Sesuai Surat Edaran KPU nomor 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tertanggal hari ini menyebutkan, memperhatikan situasi menghadapi akhir pendaftaran dan guna memberikan perlakuan setara bagi partai yang sudah datang mendaftar, maka KPU memberikan keringanan tambahan waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran. Bagi partai politik yang belum lengkap data nama anggota sesuai Sistem Informasi Politik (Sipol) pusat, maka partai bersangkutan diberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi terhitung sejak berakhirnya pendaftaran. "Ada surat edaran KPU baru yang memberikan kesempatan kepada partai yang belum memenuhi syarat pendaftaran maka masih diberi waktu," kata Purnomo Sidi.

    Jika partai politik belum juga bisa melengkapi data sesuai jumlah data dalam Sipol yang dioutput pusat sampai babak tambahan yang telah ditentukan habis, pendaftaran peserta tepat diterima sejauh daftar KTA dan E-KTP partai telah memenuhi persyaratan paling sedikit 1/1000 dari jumlah penduduk Kabupaten Purworejo. Hal itu mampu membuat dua partai baru merasa lega, pasalnya partai Berkarya dan Garuda belum dapat memeuhi berkas pendaftaran hingga malam ini.

    "Sipolnya Berkarya masih 248 dan Garuda 733, masih bisa diperbaiki dan diterima pendaftarnya sepanjang dibabak tambahan KTA dan KTP jumlahnya 1 seper seribu dari jumlah penduduk, 1 per 1000nya itu total 771. Ini sesuai surat edaran baru," ujar Purnomo Sidi.

    Sementara itu, ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi yang terus mengawasi proses pendaftaran Parpol hingga pendaftaran ditutup menyatakan, verifikasi pendaftaran partai politik yang dilakukan KPU telah sesuai prosedur. Selama melakukan fungsi pengawasan, Panwaslu tidak menemukan adanya problem yang berarti, seluruh prosedur dijalani dengan baik. "Cukup kondusif dan tidak ada masahal yang signifikan dilapangan," ujarnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top