• Berita Terkini

    Selasa, 31 Oktober 2017

    Duh, Ibu Rumah Tangga di Kebumen ini Ternyata Mucikari PSK

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) – Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK), terjaring Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Kebumen dan menyasar pasar unggas Tamanwinangun, Sabtu (28/10/2017) malam. Ikut pula diamankan, tiga mucikari alias mamih para PSK tersebut.

    Tiga mucikari yang diamankan masing masing berinisial SM (56), SL (47), SR (46). “Ketiganya merupakan ibu rumah tangga (IRT) warga desa Tamanwinangun Kebumen,”
    kata Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, Senin (30/10/2017).

    Titi menuturkan, penggrebekan digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas prostitusidi lokasi yang biasa disebut warga dengan istilah "Sarke" tersebut. Selama ini, kompleks Sarke memang identik dengan prostitusi liar. Meski sudah berkali-kali dirazia, namun aktifitas prostitusi kelas bawah itu tetap berjalan.

    Terkait itulah, AKBP Titi berharap pasar yang kini difungsikan untuk jual beli unggas tersebut dapat dikembalikan fungsi asalnya. “Ini kan aslinya Pasar
    unggas. Namun juga digunakan untuk prostitusi terselubung. Semoga dengan adanya razia ini dapat dikembalikan ke fungsi asalnya,” kata dia.

    Kapolres juga berharap  agar PSK yang terjaring razia bisa insyaf. Dia juga berjanji akan membicarakan nasib para PSK ini dengan Pemkab Kebumen,
    terutama soal alternatif pekerjaan.

    Sementara untuk mucikari, polisi akan bertindak tegas dengan menjerat mereka dengan pasal 296 KUH Pidana. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal selama 1 tahun empat bulan.

    “Untuk PSK, selain pembinaan juga akan disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kebumen,” imbuhnya yang saat melakukan penggerekan didampingi sejumlah perwira, polwan serta petugas gabungan dari Sat Sabhara, Reskrim dan Intelkam. (has/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top