• Berita Terkini

    Selasa, 31 Oktober 2017

    Diduga Buntut Konflik dengan Warga, Ribuan Tanaman Perhutani Dirusak

    FOTO-FOTO: POLSEK SUKOLILO FOR RADAR KUDUS
    PATI – Ribuan tanaman milik RPH Prawoto-BKPH, Penganten-KPH Purwodadi, Dukuh Plosokerep, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, dirusak. Diduga dilakukan dua pelaku. Hingga kini masih dalam pencarian. Aksi perusakan itu ditengarai ada konflik sosial di sekitar lahan tersebut.

    Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kabag Ops Kompol Sundoyo menuturkan, ada 57 pohon hasil tanam sejak 2011 pada petak II. Pohon itu berada di lahan sekitar seperempat hektare milik perhutani.

    Tak hanya itu, pelaku juga diduga merusak 1.500 tanaman kayu putih hasil tanam 2015. Tanaman itu di petak 11-12 atau sekitar dua hektare.

    Aksi tersebut terjadi kemarin sekitar pukul 04.30. Ketika ada salah satu warga Dukuh Plosokerep hendak berangkat ke Pasar Prawoto. Namun, dia tak bisa melintasi jalan karena tertutup hasil tebangan pohon jati melintang di jalan.

    Warga tersebut memanggil warga lainnya, Kholik, 46, ketua LMDH Prawoto. Dia meminta Kholik datang ke lokasi.

    Kholik mengecek dan mendapati lokasi telah melihat ada sekitar dua pelaku yang sengaja menebang pohon jati dan membuang ke jalan untuk menutupi akses jalan. Jalan penghubung Dukuh Plosokerep dan Desa Prawoto ditutupi tebangan pohon sekitar 100 meter.

    Kholik lantas memanggil Wagimin, 38, salah satu perangkat Desa Prawoto dan beberapa warga lainnya untuk mengecek kerusakan pohon. Dari hasil pengecekan, ada 57 pohon jati dan 1.500 tanaman kayu putih dirusak oleh pelaku. Sebagian tanaman jagung di sekitar lokasi juga dirusak.

    Akibatnya, tutur Sundoyo, jalan penghubung Dukuh Plosokerep-Desa Prawoto sempat tertutup pohon dan telah dibersihkan oleh perhutani kemarin pagi. Sementara itu, total kerugian yang dialami negara karena kerusakan tersebut sekitar Rp 50 juta. Hingga kini pihak kepolisian masih mengejar pelakunya.

    Berdasarkan penghimpunan data, kerusakan tanaman Perhutani itu disebabkan beberapa hal yang menyebabkan konflik sosial warga sekitar. Di antaranya persaingan antarpetani karena rencana Perhutani akan membatasi wilayah garapan petani sesuai tempat tinggal. Hal itu membuat banyak petani tidak setuju karena memiliki lahan di luar tempat tinggalnya.

    “Penyebab lainnya, ada penambang batu di lahan perhutani yang aksesnya melintas lahan jagung milik warga sehingga rusak. Namun, penambang itu tidak terima ketika ditegur. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ungkapnya. (put/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top