• Berita Terkini

    Jumat, 13 Oktober 2017

    Diberhentikan Mendadak, Guru PTT di Prembun Wadul ke PGRI

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (FK GTT/PTT) Kebumen mendampingi salah satu PTT yang dikeluarkan dari sekolah dimana dia bekerja. PTT tersebut yakni Sapto Maryono (41), yang merupakan PTT di salah satu sekolah SMP di Kecamatan Prembun.

    Pendampingan FK GTT/PTT dilaksanakan dengan cara mengomunikasikan hal tersebut kepada Pengurus PGRI Kebumen, Kamis (12/10/2017). Harapannya nama baik Sapto dapat kembali, selain itu pihaknya juga dapat bekerja lagi. Pasalnya Sapto sendiri mengaku sejak diberhentikan dari pekerjaannya, beredar kabar yang tidak enak dan membuat nama baiknya tercemar.

    Persoalan tersebut terjadi pada Bulan September silam. Saat itu Sapto mendapatkan surat ucapan terima kasih resmi dari kepala sekolah dimana dia bekerja. Pada surat tertanggal 8 September 2017 tersebut pihak sekolah mengatakan bahwa sehubungan dengan telah terpenuhinya ketenagaan di SMP terkait, maka pihak sekolah tidak mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.

      "Meski tidak ada kata-kata pemecatan atau pemberhentian, namun sejak saat itu Sapto tidak lagi boleh bekerja," tutur Gus Drajat salah satu anggota GTT/PTT Kebumen yang mendampingi Sapto.

    Beberapa informasi menyebutkan, sebelum Sapto diberhentikan, di sekolah dimana Sapto bekerja memang terdapat salah satu paket milik siswa yang hilang. Paket berisi kamera tersebut hilang sebelum sempat diberikan kepada siswa. Paket diterima pihak sekolah pertengahan Bulan Agustus silam. Rencananya paket akan diberikan kepada siswa pada Hari Senin, sebab Minggu merupakan hari libur.

    Kendati memang terdapat paket yang hilang, namun Sapto menegaskan bahwa dia bukanlah pencuri dari paket tersebut. Adanya pemberhentian kerja, setelah hilangnya paket membuat beredar kabar bahwa pihaknya diberhentikan lantaran telah mencuri paket berisi kamera milik siswa. "Jika sudah demikian, maka nama baik Sapto tentunya hancur," kata salah satu anggota GTT/PTT Payono.

    Dari pantauan Ekspres, beberapa Pengurus FK GTT/PTT mendatangi Kantor PGRI Kebumen. Sapto didampingi oleh beberapa anggota GTT/PTT menemuai Pengurus PGRI Kebumen. Dalam pertemuan tersebut perwakilan GTT/PTT menyampaikan agar PGRI Kebumen memperjuangkan Sapto  untuk mendapatkan nama baik dan pekerjaannya kembali. Beberapa perwakilan GTT/PTT tersebut ditemui langsung oleh Ketua PGRI Kebumen Tukijan SPd dan Sekretaris Bidang Adovokasi Bantuan  Hukum dan Perlindungan Profesi Tulus Edi Budiono SPd.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris FK GTT/PTT Kebumen Sunarto menyampaikan, Sapto Maryono salah satu anggota PTT Kebumen telah dikeluarkan dari pekerjaannya. Pihaknya telah dikeluarkan setelah tiga tahun mengabdi di salah satu SMP di Kecamatan Prembun. “Jika PTT atau GTT tidak melanggar kode etik pekerjaan atau tidak melakukan kesalahan dan tindakan kriminal seharusnya sekolah tidak boleh mengeluarkan," tuturnya.

    Selain itu, lanjut Sunarto, adanya pemberhentian kerja pada salah satu anggota PTT tersebut, berimbas pada munculnya asumsi bahwa PTT bersangkutan telah melakukan tindak kesalahan (pencurian). Secara otomatis maka nama baik PTT bersangkutan akan tercemar. “Kami meminta kepada sekolah terkait untuk mengembalikan nama baik Sapto Maryono. Selain jika memang Sapto tidak bersalah maka sekolah harus kembali mempekerjakannya,”tegasnya.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top