• Berita Terkini

    Selasa, 26 September 2017

    Warjan: Pemutaran Film G 30 S/PKI Masih Diperlukan

    Acara nonton bareng film G30 SPKI di Desa Jatimulyo, Alian/dokekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kendati masih menuai pro dan kontra namun Pengawas SMK Dinas Pendidikan Kebumen Warjan SPd SH MM menegaskan bahwa pemutaran film G 30 S/PKI masih diperlukan. Pihaknya menilai pemutaran film bertujuan memberikan pemahaman sejarah kepada generasi muda bahwa pada tahun 1965 pernah terjadi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh PKI.

    “Adanya pro dan kontra dengan berbagai argumennya masing-masing merupakan hal yang lumrah di alam demokrasi seperti sekarang ini, sepanjang  Pro-kontra semacam itu merupakan hal yang lumrah sepanjang masih dalam koridor konstitusional,” tuturnya, Senin (25/9/2017).

    Menurut Warjan, pemutaran film bagi pihak yang pro setidaknya menggambarkan kelompok masyarakat yang masih trauma dengan tragedi nasional pemberontakan G 30 S/PKI yang menimbulkan banyak korban jiwa dan raga baik dari kalangan militer maupun sipil. 

    Sementara bagi yang kontra memandang bahwa film G 30 S/PKI masih menimbulkan debatable jika dilihat dari isinya dan ada kesan bermuatan politis dari rezim saat itu.

    Ada pula yang berpendapat bahwa orang-orang PKI banyak yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan penguasa saat itu. Banyak pengikut dan simpatisan PKI yang mendapat perlakuan tidak adil seperti dihukum tanpa melalui proses peradilan.  “Hal itu lah yang kemudian memunculkan ide agar Pemerintah meminta maaf kepada para korban tragedi 1965,” terang Warjan.

    Terlepas dari pro dan kontra tersebut, menurut Warjan dari perspektif pendidikan, pemutaran  film G 30 S/PKI masih dirasa perlu, karena dalam film tersebut digambarkan tentang peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Bahwa dalam sejarah Indonesia memang pernah terjadi tragedi nasional berupa pemberontakan bersenjata oleh PKI yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah saat itu.

    Akibat peristiwa tersebut, lanjutnya, beberapa jenderal TNI Angkatan Darat diculik oleh kelompok pemberontak kemudian mereka dibantai secara keji di sebuah tempat yang kini dikenal dengan nama Monumen Lubang Buaya. Gugurnya mereka menjadi tombak perlawanan bangsa dari kekejaman PKI kemudian mendapat gelar Pahlawan Revolusi.

    “Ada hal penting perlu diketahui dari film tersebut, bahwa film tersebut dibuat berdasarkan fakta-fakta sejarah yang ada pada waktu itu, sehingga bagi pihak-pihak yang tidak setuju dengan isi film tersebut mestinya harus berpegangan pada fakta sejarah juga. Mereka dapat saja melakukan pembantahan terhadap film tersebut dengan menunjukkan fakta sejarah yang lain sehingga ada obyektivitas. Artinya, sebelum ditemukan fakta sejarah yang lain maka isi film G 30 S / PKI dapat dianggap akurat,” tegasnya.

    Warjan menambahkan, oleh arena itu kini sudah tidak perlu lagi diperdebatkan mengenai  pemutaran film G 30 S / PKI, karena itu, merupakan satu-satunya referensi film yang ada saat ini. Sembari para ahli melakukan kajian kembali mengenai perlunya merekonstruksi sejarah yang terjadi pada tahun 1965. Jika nantinya ditemukan fakta-fakta sejarah baru maka dapat dilakukan penulisan sejarah yang objektif sehingga dapat diterima semua pihak. “Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak mempermasalahkan pemutaran film G 30 S / PKI. Bahkan beliau meminta agar dibuat film G 30 S/PKI versi baru yang dipandang tepat untuk dinikmati generasi jaman sekarang,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top