• Berita Terkini

    Rabu, 06 September 2017

    Polres Purworejo Tetapkan Nova Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Jenis

    PURWOREJO - Nova Aprida (26) warga Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang yang menyaru sebagai pria bernama Pratama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Wanita tomboi yang hendak menikahi gadis asal Desa Sidoleren, Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, Wilis, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Purworejo. Nova dijerat Pasal 263 Ayat 3 KUHP tentang kasus penipuan. Ancaman hukumannya tak main-main, yakni pidana penjara maksimal selama enam tahun.

    Selain menahan Nova, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen yang diajukan saat hendak mendaftarkan nikah serta korset yang digunakan untuk menutupi bagian dada.

    "Kita sangkakan dengan pasal penipuan dokumen," kata Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi dalam ekspose perkara di Mapolres Purworejo, Selasa (5/9).
    Dijelaskan Kholid, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pasangan calon mempelai tersebut. Dimana Wilis Setyowati, 27, warga Sidoleren, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo telah diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan, sementara Nova harus menginap di Polres karena perbuatannya.

    "Kita menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga yang tidak terima karena merasa dirugikan oleh saudara N ini. Sebelumnya hal ini diketahui setelah ada kecurigaan dari pihak KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Gebang terhadap jenis kelamin calon mempelai pria," imbuh Kholid.

    Dari informasi yang ia peroleh, hubungan keduanya sudah cukup lama, sekitar 7 tahun. Selama ini sebenarnya W sudah curiga tapi N bisa berkelit. Hingga akhirnya mereka sepakat menikah.

    Selama menjalani hubungan, Nova kerapkali datang ke Sidoleren, utamanya saat bulan puasa dan Lebaran. Demi meyakikan warga masyarakat dan keluarga, Nova selalu bergabung di deretan shaf laki-laki saat melakukan shalat Id.

    Sementara itu, Nova mengaku harus bersusah payah menutupi identitasnya sebagai perempuan. Ini ia lakukan agar sang calon 'istri', Wilis warga Desa Sidoleren, Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo tidak menaruh curiga.

    Penyamaran Nova akhirnya terbongkar, tepat sehari sebelum dia hendak menikahi Wilis.

    "Sudah 7 tahun memadu kasih. Selama itu saya selalu menutupi kalau saya perempuan," ungkap Pratama dihadapan awak media pada gelar kasus di Mapolres Purworejo, Selasa (5/9).

    Dia mengungkapkan, selama bertahun-tahun, Wilis kekasih yang tertipu dengan wujud Nova Aprida sebagai pria bernama Pratama, beberapa kali sempat curiga. Namun Nova terus berupaya menutupi identitasnya yang sebenarnya.

    "Saya selalu mengelak jika dia ingin tahu. Saya selalu diam. Wilis tidak tahu kalau saya perempuan," katanya.

    Dengan rayuanya, selama 7 tahun tersebut Wilis memantapkan hati memilih Nova untuk menjadi kekasihnya. Nova mengaku, selama menjalin kasih ia tidak pernah melakukan hubungan di luar kewajaran.

    Nova mengaku pertama kali kenal dengan Wilis saat bekerja di sebuah perusahan tekstil di Kota Tangerang. Pernikahan tersebut berawal lantaran kedekatan Nova dengan keluarga Wilis. Saban tahun ketika lebaran, Nova kerap berkunjung dan merayakan Idul Fitri di kediaman Wilis.

    "Setiap lebaran saya merayakanya dirumah Wilis, soalnya saya sudah tidak dianggap di keluarga saya," ujarnya.

    Bahkan, saking kerapnya ia menginap dirumah Wilis, masyarakat setempat sempat akan menggrebeknya. Lantaran itu, akhirnya Nova memutuskan untuk menikah dengan Wilis. Namun pernikahan tersebut kandas lantaran Nova ternyata berjenis kelamin perempuan diketahui belakangan.

    "Karena pernah akan digrebek saya terus berkata untuk bertanggung jawab dengan menikahinya," ujar Nova.

    Sementara itu, meski gagal menikahkan Wilis, namun pihak keluarga Tamrin (50) dan Markamah (45) tetap menggelar pernikahan, Selasa (5/9).

    Tapi yang menikah adalah adik Wilis bernama Witantri dengan pemuda asal Desa Banyuurip Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo bernama Eri Susanto (26).
    Pernikahan Witantri dan Eri Susanto digelar di KUA Kecamatan Gebang Selasa (05/09) sekitar pukul 14.00 WIB.

    "Betul, kami telah menikahkan putri ketiga pak Tamrin di KUA, namanya Witantri, dia menikah dengan Eri Susanto," ujar Kepala KUA Gebang Kabupaten Purworejo, Achmad Dahri.

    PJ Kades Sidoleren, Pandim menjelaskan bahwa dirinya juga ikut menyaksikan pernikahan Witantri dan Eri Susanto di KUA Gebang. “Saya ikut menyaksikan proses akad nikah adiknya Mbak Wilis putra bungsu Pak Tamrin. Dan saat itu seluruh keluarga hadir, kecuali Mbak Wilis,” terang Pandim.

    Wilis sendiri dikabarkan memilih tinggal di rumah saudaranya tak jauh dari kediaman orang tuanya. Sedangkan Tamrin yang ikut menyaksikan putra bungsu menjalani akad nikah, memilih tidak menjadi wali untuk Witantri. “Pak Tamrin mewakilkan pernikahan anaknya ke Petugas KUA,” ujar Pandim. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top