• Berita Terkini

    Sabtu, 09 September 2017

    Petugas Damkar yang Jadi Korban Kebakaran Pasar Gombong Diperbolehkan Pulang dari RS

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Suyahno (sebelumnya sempat tertulis Suyono), petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kebumen yang dirawat di rumah sakit karena mengalami kecelakaan saat bertugas memadamkan kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong, akhirnya diperbolehkan pulang. Suyahno, pulang pada Sabtu siang (9/9/2017).


    Kasie Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kebumen, Arif Rahmadi mengatakan, Suyahno boleh keluar dari rumah sakit RS PKU Muhammadiyah Gombong, siang tadi sekitar pukul 12.31.

    Sebelumnya, Suyahno harus menjalani operasi karena mengalami luka bakar di bagian punggung. Apa yang menimpa Suyahno juga mendapat perhatian langsung dari Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad. Saat itu, Yahya Fuad menjenguk Suyahno.

    Arif mengaku lega anggotanya tersebut akhirnya diperbolehkan pulang.  "Biaya pengobatan rekan kami ini (Suyahno) ditanggung Pemkab," ujar Arif Rahmadi.

    Apa yang terjadi pada Suyahno berawal saat dia dan timnya sedang bertugas memadamkan kebakaran di pasar Wonokriyo Gombong, Kamis (7/9/2017). Saat sedang berjibaku dengan api, sekitar pukul 06.45 WIB, Suyahno tiba-tiba terpental saat memegang selang pemadam kebakaran.

    Selain itu, rekan Suyahno, Heri Widodo pun ikut terpental karena tingginya tekanan air. Dua petugas tersebut terpental satu meter. Saat itulah, keduanya  jatuh dan mengenai ember dari besi  yang berisi air panas. Heri Widodo sendiri sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gombong namun diperbolehkan pulang pada hari itu juga. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top