• Berita Terkini

    Rabu, 20 September 2017

    Penanggulangan TB Perlu Payung Hukum

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Sub-Sub Recipient (SSR) Aisyiyah Kebumen Sri Hadi Widi Astuti menyampaikan pentingnya adanya payung hukum untuk penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB) di Kebumen. Adanya payung hukum akan menjadi landasan hukum dalam upaya memberantas penyakit TB.

    Selain itu adanya landasan hukum terkait penanggulangan TB juga menjadi indikator bagi keseriusan pemerintah dalam upaya mendukung berbagai program memberantas penyakit TB.

    Hal ini disampaikan, pada acara audiensi SSR Aisyiyah dengan Bupati Kebumen, Mohamad Yahya Fuad di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (19/9/2017).

    Dalam audiensi tersebut, hadir juga Kepala Sub Recipient (SR) Com TB HIV Care Jawa Tengah Siti Taqiyah, Sekretaris KPA Kebumen Drs H Wahib Tamam MSi, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kebumen Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Tri Anggoro.

    Dalam kesempatan itu, Sri Hadi Widi Astuti kembali mengingatkan akan bahaya penyakit TB. Selain itu penularan TB juga sangat cepat yakni bisa melalui udara. Untuk itu diperlukan kiprah nyata dari berbagai pihak serta dukungan dari pemerintah terkait penanggulangan TB. “Selama ini SSR Aisyiyah konsen menanggulangi TB dengan adanya dukungan dari Global Found. Dengan adanya payung hukum maka penanggulangan TB akan dilaksanakan terus menurus meski pun terjadi estafet kepemimpinan daerah,” tegasnya.

    Sementara itu Kepala SR Com TB HIV Care Jawa Tengah Siti Taqiyah menyampaikan sejak tahun 2004 SSR Aisyiyah telah melaksanakan kegiatan penanggulangan TB dan ditambah dengan HIV. Dengan demikian maka pada pemerikasaan penderita TB dilaksanakan pula VCT HIV. Sebaliknya untuk VCT HIV juga dilaksanakan pemeriksaan TB. “Untuk kasus AIDS Kebumen menduduki tingkat pertama se Jawa Tengah,” terangnya.

    Menanggapi hal itu Bupati Kebumen menyampaikan, selama ini dukungan dari pemerintah telah dilaksanakan dalam bentuk pengobatan serta bantuan melalui PKH. Hal ini untuk membantu para penderita TB yang manyoritas dari kalangan kurang mampu. Selain itu dukungan juga diberikan melalui surat edaran kepada kepala desa. Adapun untuk payung hukum lainnya akan ada Perbup tentang penanggulangan TB-HIV. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top