• Berita Terkini

    Rabu, 20 September 2017

    Pemkab Kebumen Gratiskan IMB Bagi Rumah Ibadah

    fotosudarnoahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pemkab Kebumen tengah memproses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 146 rumah ibadah. Dalam proses ini, Pemkab membebaskan biaya alias gratis.

    Hal itu diungkapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad dalam acara launching akselerasi  penerbitan  IMB gratis untuk rumah ibadah di ruang aula Kankemenag Kabupaten Kebumen, Selasa (19/9/2017).


    Ratusan pengurus masjid dan pengelola rumah ibadah se Kabupaten Kebumen tampak hadir kemarin.  Turut hadir pula pada acara itu  Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs H Moh Saidun, Kepala Bagian Kesra Drs H Wahib Tamam MSi, Ketua FKUB Mohammad Dawamudin dan berapa instansi terkait serta pengurus Bada Wakaf Indonesia (BWI) Kebumen

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kebumen H Imam Tobroni SAg MM menyampaikan, launching ini berawal dari keikutsertaan pihaknya pada Diklat Pim III mendukung tugas melaksanakan proyek perubahan di wilayahnya. Dari hasil it, pihaknya Dia memandang perlu untuk melaksanakan percepatan proses IMB rumah ibadah.

    Pasalnya dengan di Kebumen sendiri hingga kini masih banyaknya masjid dan rumah ibadah yang belum mengantongi IMB. “Setelah itu kami berkoordinasi  dengan Bupati  Kebumen dan jajaran yang terkait untuk melakukan proses akselerasi penerbitan IMB rumah ibadah di Kebumen secara massal dan gratis,” tuturnya.

    Dijelaskannya, awalnya hanya 30 masjid yang ditargetkan akan diproses IMBnya. Namun bupati justru memerintahkan agar ditambah menjadi 100. Alhasil hingga saat terakhir menjelang launching telah berhasil dikumpulkan 146 data masjid dan rumah ibadah yang akan segera diproses IMBnya.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan seluruh pihak yang terkait mulai dari Kantor Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kebumen, sehingga proses penerbitan IMB dapat berjalan lancar. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih yang sangat mendalam Kepada Bupati Kebumen karena telah didukung dan dibimbing hingga proses selesai. Bahkan didukung secara finansial untuk biaya gambar masjid sebagai syarat penerbitan IMB,” paparnya.

    Ditemui selesai acara, Mohammad Yahya Fuad berharap agar seluruh masjid dan rumah ibadah lain di wilayah Kabupaten Kebumen dapat mengikuti prosedur yang berlaku dalam pendirian rumah ibadah. “Saya berharap selanjutnya seluruh masjid dan rumah ibadah di wilayah Kebumen untuk mengikuti prosedur yang berlaku tentang pendirian rumah ibadah yaitu mempunyai sertifikat IMB,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, selain acara launching akselerasi IMB rumah ibadah, juga dilaksanakan pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kebumen. Adapun Ketua BWI Kebumen yakni Suroso SH yang tidak lain merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top