• Berita Terkini

    Kamis, 14 September 2017

    Otak Pembunuhan Pasutri Terbungkus Selimut Warga Purbalingga

    JAKARTA-Polisi akhirnya berhasil mengungkap  kasus pembunuhan terhadap pasangan suami isteri Zakaria Husni Zarkasih, 58, dan Zakiya Masrur, 53, yang ditemukan tewas di Sungai Klawing. Tersangkanya ada 3 orang. Namun otak pembunuhan adalah Ahmad Zulkifli warga Desa Dagan Kecamatan Bobotsari. Dua pelaku yang lain yakni E Kuswara (33) , Sutarto (46) merupakan mantan karyawan pabrik korban. Sutarto juga diketahui sudah 20 tahun bekerja pada Husni. Modusnya karena sakit hati 20 tahun bekerja dipecat tanpa pesangon.

    Kronologis penangkapan ini berawal dari aparat Polres Purbalingga yang curiga kalau kedua mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Meeka  langsung menghubungi Polda Metro Jaya begitu menemukan identitas dari kedua jasad tersebut. Dan ternyata beralamat di Jalan Pengairan No.21 RT 011 / RW 006 Kelurahan Bendungan Hilir  Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Pasutri tersebut dikenal sebagai pengusaha garmen sukses di Tangerang dan Pekalongan Jawa Tengah.


    Tim reserse Polsek Tanah Abang bersama aparat Polda Metro Jaya yang dihubungi Polres Purbalingga langsung  mendatangi rumah tersebut, ternyata dalam keadaaan kosong. Di dalamnya banyak bercah darah dimana-mana. Saat itu juga tim serse gabungan langsung menggelar penyelidikan besar-besaran.


    Hasilnya pada Rabu dini hari (13/9) atau tiga hari setelah dilakukan pembunuhan itu, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang satu diantaranya tewas ditembak. Ketiganya masing-masing bernama Ahmad Zulkifli yang merupakan otak pembunuhan dan perampokan, dibantu dua pelaku lain yang bernama Engkos Koswara dan Sutarto.


    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan ketiganya ditangkap sesaat setelah membuang kedua jasad korbannya dari atas jembatan Sungai Klawing. Saat itu, ketiga pelaku setelah membunuh pasutri itu langsung kabur sambil membawa mayat pasutri menggunakan mobil korban sendiri, yakni mobil Toyota Altis B 2161 SBE warna silver. ”Mobil korban dilarikan para pelaku, sedangkan dua jasad korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil,” terang Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9).


    Nico juga menjelaskan, ketiganya ditangkap saat sedang berpesta minuman keras sambil menikmati musik karaoke di sebuah hotel yang memiliki room karaoke di Kota Grobogan Jawa Tengah. ”Tapi terpaksa kami mengambil tindakan tegas terhadap satu orang berinisial AZ (Ahmad Zulkifli) lantaran berusaha lari dan melukai anggota kami di saat kami menggiringnya untuk menunjukkan lokasi penadah perhiasan emas milik korban yang dijual pelaku kepada penadahnya di Kota Kudus Jawa Tengah,” terang Nico.

    Dari hasil  olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun keterangan dua pelaku yang masih hidup,  kata Nico, diketahui kalau pelaku merampok dan membunuh pasutriitu pada hari Minggu malam (10/9). Selanjutnya kedua jasad dibawa para pelaku berikut berbagai harta benda korban berikut mobil korban ke Purbalingga Jawa Tengah.

    Setelah menempuh jarak 360 KM, para pelaku tiba di jembatan Sungai Klawing pada Senin (11/9) siang, pukul 11.00 WIB, kedua jasad pasutri naas itu dibuang ke sungai. Sebelum membuang mayak pasutri itu, para pelaku mampir ke Kota Kudus Jawa Tengah untuk menemui seorang penadah emas curian dengan tujuan menjual perhiasan emas korban.  

    Usai mengeksekusi korban, ungkap Nico, para pelaku langsung menjarah harta benda korban. Diantaranya uang tunai Rp 100 juta, 15 jam tangan mewah, 3 kamera  canggih, sejumlah buku sertifikat tanah, 6 buku tabungan, beberapa lembar cek, 7 unit ponsel berbagai merk, 4 buku BPKB, sejumlah perhiasan emas seperti cincin, gelang, dan kalung. Tidak hanya itu ada juga  laptop, hingga brankas besi berisi surat-surat penting seperti buku deposito turut digondol pelaku. Disita pula pakaian para pelaku penuh bercak yang dikenaka para pelaku saat mengeksekusi kedua korban.

    ”Mobil korban jenis Toyota Altis B 2161 SBE warna silver juga mereka bawa kabur. Kalau uang tunai milik korban yang mereka bawa sebesar Rp 15 juta, sedangkan selebihnya adalah hasil penjualan harta emas korban yang mereka jual ke seorang penadah di Kota Kudus Jawa Tengah. Total kerugian materil mendekati Rp 1 miliar,” beber dia.



    Dalam pemeriksaan tim penyidik di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terhadap Engkos Koswara dan Sutarto terungkap, kalau otak perampokan sekaligus pembunuhan Ahmad Zulkifli yang tewas ditembak adalah mantan sopir korban, bahkan sudah 20 tahun mengabdi sebagai sopir.

    Sedangkan Sutarto juga mantan karyawan korban mengaku sudah bekerja selama 30 tahun di pabrik garmen korban. Sedangkan Engkos Koswara sudah 10 tahun menjadi karyawan korban. Engkos dan Sutarto bersama Zukifli merasa sakit hati kepada kedua majikannya yang pasutri itu karena dirinya dipecat tanpa diberi uang pesangon, meski sudah puluhan tahun bekerja. Mereka lantas merencanakan perampokan dna pembunuhan itu kepada mantan majikan mereka.

    Dari hasil pemeriksaan sketiga putra-putri salah satunya Fika Afranuha, diketahui kalau orang tua mereka sudah menutup pabrik garmennya yang berlokasi di Ciledug Tangerang Selatan menjelang Idul Fitri lalu. Pabrik ini  dipindahkan ke Kota Pekalongan Jawa Tengah.  Akibatnya hampir semua karyawannya yang bekerja di pabrik garmen yang di Ciledug terkena PHK massal, termasuk ketiga pelaku yakni Ahmad Zulkifli, Sutarto, dan Engkos Koswara.

    ”Makanya berdasarkan olah TKP sangat terlihat kalau pelaku sudah tidak asing lagi dengan situasi rumah dan seluk beluk rumah korban. Pelaku mengerti membuka tutup garasi, kalau orang awam’kan tidak seperti itu. Selain itu yang membuat kecurigaan kami bertambah kuat terhadap mantan sopir korban yaitu AZ (Ahmad Zulkifli) dia selalu menonaktifkan ponselnya sejak peristiwa itu, HP-nya selalu mati jadi ada kejanggalan, ” ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono yang turut bergerak ke Grobogan Jawa Tengah untuk menangkap pelaku.

    Ketika diperiksa intensif oleh tim penyidik, para pelaku mengakui mereka masuk ke dalam rumah korban dengan berpura-pura hendak menagih uang pesangon kepada mantan majikannya itu. Ketiganya datang dengan mengendarai dua sepeda motor, dan sudah menyiapkan tongkat besi, tali tambang, sarung tangan, dan lakban untuk melumpuhkan kedua korban.

    Kebetulan di rumah tersebut hanya pasutri itu yang mendiami, sedangkan ketiga anak mereka tinggal di rumah masing-masing. Begitu pintu ruang tamu dibuka nyonya rumah, ketiganya langsung menyerang dengan membabi buta, di saat yang bersamaan tuan rumah baru saja tiba di rumah muncul seusai menjadi imam masjid langsung juga diserang oleh ketiga pelaku.

    ”Jadi ketika mereka datang sudah ada perencanaan jahat terhadap pemilik rumah, karena mereka datang sudah membawa peralatan.  Mereka mengaku sakit hati dan dendam kepada korban, itu motif mereka sementara ini. Karena setelah ikut puluhan tahun (bekerja), pabrik tutup dan tidak ada kerja (di PHK) tanpa diberi pesangon. Mereka lalu luntang luntung tidak punya pekerjaan tetap sehingga dendam kepada korban,” ujar Kasubdit VI Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus yang turut melakukan penangkapan ke Kota Grobogan Jawa Tengah.

    Dari hasil penyidikan juga terungkap, setelah membunuh dan merampok pasutri itu, sendirian Ahmad Zulkifli mengendarai mobil korban. Sedangkan Sutarto dan Engkos Koswara mengendarai motor yang mereka kendarai saat mendatangi rumah korban. Kedua motor itu lalu dititipkan di rumah teman mereka.  Selanjutnya mereka bergabung kembali dalam satu mobil, yakni mobil korban. ”Tujuan pertamanya mau ke Pekalongan mau cari penadah, lalu ke Kudus, baru ke Purbalingga,” jelas Antonius. (ind/jpnn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top