• Berita Terkini

    Senin, 04 September 2017

    Menebak Arah Munculnya Ajakan PKPU First Travel

    JAKARTA— Kasus dugaan penipuan First Travel terus bergulir liar. Setelah terdapat putusan sidang gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang mewajibkan tiga jamaah dikembalikan uangnya,  yang terbaru muncul ajakan agar jamaah lain kembali menempuh PKPU.


    Ajakan untuk menempuh PKPU ini terbilang masif terjadi. Belum diketahui apakah ini merupakan murni upaya dari jamaah agar uangnya bisa kembali. Namun, ada sebagian jamaah yang menduga bahwa ajakan menempuh PKPU itu merupakan skenario untuk mempailitkan First Travel, hingga tidak terjerat pasal penipuan.


    Seorang jamaah yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ada ajakan dari sejumlah pihak untuk mengikuti PKPU. Ajakan ini dengan meminta jamaah menandatangani surat kuasa untuk gugatan PKPU. ”Ajakan ini dari orang First Travel di kantor cabang Sidoarjo ,” tuturnya.


    Ajakan untuk menempuh PKPU itu juga muncul di Jakarta. Dalam salah satu pesan ajakan PKPUmenyebutkan bahwa PKPU ini ditujukan untuk memberangkatkan jamaah First Travel dan juga disebutkan soal adanya kesempatan bagi First Travel untuk mempresentasikan rencana perdamaian dalam masalah yang dianggap sebagai utang piutang tersebut.


    Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim AKBP Rivai Arvan mengatakan bahwa memang muncul ajakan untuk mengikuti PKPU. Dalam pesan ajakan itu tertera alamat kantor sebuah advokat. ”Namun, penyidik kemudian menelusurinya, ternyata informasi itu tidak benar,” jelasnya.


    Dari penelusuran itu diketahui bahwa memang advokat tersebut sedang mempersiapkan gugatan PKPU. Namun, tidak mengajak jamaah lainnya untuk bergabung. ”Benar advokat ini daftarkan PKPU, tapi untuk jamaah yang jadi kliennya. Tidak mengajak jamaah lain bergabung,” tuturnya.


    Sementara Agen FT berinisial DH menjelaskan, kemungkinan ada yang mengerahkan untuk menyebar pesan ajakan PKPU. Padahal, dengan PKPU itu justru bisa merugikan jamaah. ”Ini da yang sengaja menyebar pesan ajakan PKPU,” jelasnya.


    Menurutnya, PKPU itu malah diduga menjadi skenario untuk First Travel agar lepas tanggungjawab mengganti rugi uang jamaah dengan mempailitkan perusahaan. ”Mereka ingin dipailitkan dan bisa bebas dari hukuman,” jelasnya.


    Dikonfirmasi terkait adanya kemungkinan skenario untuk mempailitkan First Travel, AKBP Rivai Arvan mengaku belum mengetahuinya. ”Soal teknis siapa yang menggerakkan ini saya tidak mengetahuinya. Namun, bisa juga ini usaha dari jamaah agar uang kembali,” jelasnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top