• Berita Terkini

    Senin, 11 September 2017

    Mantan Bupati Kudus Tamzil Siap Nyabup

    DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS
    KUDUS – Pilkada Kudus 2018 bakal sengit. Pertarungan merah-hijau seperti Pilkada 2013 silam kemungkinan besar akan terulang. Bupati Kudus 2003-2008 Muhammad Tamzil positif mendaftar bakal calon bupati (bacabup) lewat DPC PKB. Lelaki yang menjadi rival Bupati Kudus Musthofa dalam pilkada lima tahun lalu, kembali bertarung memperebutkan K1 (bupati).

    Ketika mendaftar kemarin, cukup mengagetkan sejumlah pihak. Sebab, namanya baru muncul ke publik sekitar empat hari ini. Terlebih setelah apa yang menimpanya beberapa tahun ini, banyak yang tidak mengira Tamzil berniat nyabup lagi.

    Tamzil mendatangi kantor DPC PKB Kudus sekitar pukul 11.00. Dia ditemani mantan anggota DPRD dari Partai Demokrat. Dengan memakai baju putih, pria yang dua kali bertarung dengan Bupati Musthofa (Pilkada 2003 dan Pilkada 2013) menyerahkan berkas yang semula sudah diambil timnya tiga hari lalu. "Kami sudah berpikir dengan cermat dan strategis untuk memutuskan maju dalam Pilkada 2018," katanya kemarin.

    Tamzil memutuskan kembali maju karena ingin mengabdi di Kudus lagi. Apalagi banyak potensi yang perlu dioptimalkan. Selain itu, juga ada tokoh masyarakat yang menghubunginya agar kembali maju.

    Pihaknya mendaftar ke PKB karena memang masih membuka pendaftaran dan memiliki enam kursi. Artinya dia masih butuh melakukan komunikasi politik dengan partai lain, terutama yang belum melakukan pembukaan pendaftaran. "Kami akan ikuti perintah PKB seperti apa nantinya, tentu kami berharap mendapatkan rekomendasinya," terangnya.
    Ketika mendapatkan rekomendasi PKB, Tamzil masih membutuhkan tiga kursi lagi. Karena PKB baru memiliki enam kursi. Sementara syarat minimal untuk mengusung kandidat lewat parpol adalah sembilan kursi di DPRD Kudus. Sehingga komunikasi politik dengan parpol lain tetap akan dilakukannya.

    Dia akan mendaftar juga ke Partai Hanura. Kendati pendaftarannya sudah tutup, rencananya akan mendaftar ke DPP. Selain itu mendaftar ke Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional yang masih sangat terbuka. "Masih ada kesempatan. Ada partai yang belum memutuskan. Ini baru proses awal," ujarnya.

    Ditanya terkait kasus korupsi yang pernah membelitnya, dia mengaku tidak masalah. Sebab, sudah menjadi masa lalu. Dia menyerahkan semuanya kepada masyarakat untuk memilih dirinya atau tidak dalam pilkada mendatang.

    Namun yang jelas, secara aturan masih sangat memungkinkan untuk maju. Selain itu pembelian sarana dan prasarana pendidikan pada 2004 yang membelitnya juga masih digunakan sampai saat ini. "Itu bagian dari masa lalu saya," tegasnya.

    Ketua DPC PKB Kudus Ilwani menerima dokumen pendaftaran M. Tamzil. Sampai saat ini sudah ada empat orang yang mendaftar ke DPC PKB. Namun untuk urusan rekomendasi semuanya di tangan DPP. Yang jelas dalam penentuan rekomendasi sudah ada mekanismenya.

    Seperti diketahui, Tamzil dijatuhi hukuman pidana 22 bulan penjara terkait kasus korupsi sarana dan prasarana pendidikan di Kudus pada 2004 silam. Namun Tamzil sudah bebas pada Desember 2015 setelah menjalani hukuman tersebut.

    Jika Tamzil mendapatkan rekomendasi, bukan tidak mungkin pertarungan sengit merah-hijau terulang. Yakni kubu Tamzil dan Bupati Musthofa. Meski Musthofa tidak dapat maju lagi karena sudah dua periode dan ingin nyagub (nyalon gubernur), tapi dia berkewajiban mengamankan posisinya. Artinya, kadernya harus dibantu all out supaya bisa memenangkan Pilkada 2018. (lis/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top