• Berita Terkini

    Kamis, 07 September 2017

    Lagi Ganti Ban Mobil Kempis, Nur Sodik Kehilangan Rp 80 Juta

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Aksi kejahatan dengan modus ban kempis menimpa Nur Sodik (35) warga RT 4 RW 3 Desa Jogomertan Kecamatan Petanahan.  Di Jalan Raya Sokka tepatnya di Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan, Rabu (6/9/2017). Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil uang Rp 80 juta dari mobil, saat korban sedang mengganti ban yang kempis.


    Kejadian itu berawal saat korban pergi dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB, dengan membawa yang Rp 200 juta. Kepergian korban dari rumah dengan maksud untuk mentransfer uang sejumlah Rp 175 melalui Bank BCA Kebumen. Kemudian korban datang ke Bank Jateng untuk mengambil uang Rp 50 juta dengan mengendarai Mobil Toyota Rush nomor polisi AA 9474 KD. Setelah itu sekitar pukul 10.15 WIB, korban berencana pergi ke Cilacap bersama dengan Muhamad  Iksan (41) warga RT 4 RW 1 Desa Jogomertan Kecamatan Petanahan.

    Dalam perjalanan yakni tepatnya di Jalan Raya Sokka roda mobil bagian kiri belakang kempis. Mengetahui hal itu, korban pun menghentikan mobilnya di sebelah Barat Bank BRI Pejagoan untuk menggantinya dengan ban serep. “Saat mengganti ban, korban tidak mengunci pintu mobil,” tutur Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH.

    Setelah proses mengganti ban selesai, korban lantas masuk dan menjalankan mobilnya.  Sekitar 500 meter dari tempat kejadian korban baru tersadar jika tas yang semula ditaruh di belakang jok sopir telah raib. “Saat itu korban sangat terkejut ketika mengetahui bahwa tasnya slempangnya telah tidak ada. Padahal tas itu berisikan buku tabungan Bank BRI, BNI, BPD, Mandiri dan  BCA yang semuanya atas nama korban,” jelas Willy.

    Selain buku tabungan, lanjut Willy, di dalam tas yang hilang juga terdapat delapan lembar cek BCA atas nama pelapor dan uang tunai Rp 80 juta. Atas kejadian tersebut, korban pun melapor kepada Polsek Pejagoan. Atas laporan dari korban Jajaran Polsek Pejagoan pun segera mengambil tindakan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan jajaran kepolisian,” katanya.

    Willy menegaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pencurian tersebut yakni membuka pintu mobil sebelah kanan belakang yang tidak terkunci. Ini dilakukan ketika korban dan Muhamad Iksan tengah memasang ban mobil. “Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa paku yang terbuat dari ruji payung dengan panjang sekitar 3,5 centimeter,” terangnya.

    Willy menambahkan, kendati telah menerima laporan, namun tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Jajaran kepolisian akan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Bank Jateng dan Bank BCA Kebumen untuk meminta rekaman CCTV. Hal itu dilaksanakan guna keperluan penyidikan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top